BPOM Temukan Obat Herbal dan Pelangsing Berbahaya, Ini Daftarnya

5 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI merilis daftar obat herbal dan pelangsing berbahaya.

Enam produk obat berbahan alam (OBA) diketahui mengandung bahan kimia obat (BKO) yang berbahaya untuk kesehatan.

Temuan ini merupakan hasil pengawasan intensif BPOM sepanjang Januari-Maret 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara total, BPOM menguji 1.148 produk OBA dan suplemen kesehatan. Hasilnya, enam produk diketahui tercemar bahan kimia seperti sibutramin dan bisakodil yang biasa ditemukan dalam produk pelangsing.

Sibutramin sendiri merupakan obat yang digunakan sebagai pengobatan tambahan untuk membantu menurunkan berat badan. Namun, efek samping sibutramin patut menjadi perhatian.

Dalam beberapa kasus, sibutramin dapat memicu efek samping berupa mulut kering, sakit kepala, insomnia, bahkan hingga amnesia.

Sibutramin juga kontraindikasi dengan penyakit kardiovaskular. Sibutramin dapat meningkatkan tekanan darah dan detak jantung.

Sementara bisakodil merupakan obat untuk mengatasi sembelit. Obat ini bisa menimbulkan efek samping seperti nyeri perut, mual, diare, pusing, hingga sensasi terbakar di dubur.

Selain itu, BPOM juga menemukan obat herbal dan pelangsing berbahaya yang mengandung deksametason, parasetamol, dan natrium diklofenak yang umumnya hadir dalam produk obat pegal linu.

Deksametason merupakan obat yang bisa digunakan untuk mengatasi peradangan. Sementara parasetamol telah dikenal sebagai obat penurun demam dan pereda nyeri.

Ada juga natrium diklofenak yang dikenal sebagai obat antiradang untuk mengurangi gejala nyeri sendi ringan hingga sedang.

Aromatherapy oil bottles with flowers and green leaves, botanical natural alternative beauty, herbal wellness and spa settingIlustrasi. BPOM merilis daftar obat herbal dan pelangsing berbahaya yang mengandung bahan kimia obat (BKO). (iStockphoto/marrakeshh)

Lebih parahnya lagi, lima dari enam produk tersebut tidak memiliki izin edar.

BPOM sendiri telah mengambil tindakan tegas berupa penertiban fasilitas produksi dan distribusi, penarikan produk dari pasaran, hingga pemusnahan.

BPOM juga memberikan sanksi administratif, termasuk di antaranya pencabutan izin edar bagi produk yang melanggar.

Berikut daftar produk temuan BPOM soal obat herbal dan pelangsing berbahaya:

1. DHA Pelangsing Beauty Slim Capsule -- mengandung sibutramil dengan status produk ilegal
2. D-neervhie Energy Boost Up, Pil Hitam Ajaib -- mengandung deksametason dengan status produk ilegal
3. SKM Sari Kulit Manggis -- mengandung parasetamol dengan status produk ilegal
4. Bunga Naga -- mengandung natrium diklofenak dan parasetamol dengan status produk ilegal
5. Jamu tradisional Cap Pace -- mengandung parasetamol dengan status produk ilegal
6. My Body Slim -- mengandung bisakodil dengan status izin edar cabut.

(asr/asr)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |