Dalam Setahun Ada 333 Lakalantas Libatkan Sepeda Listrik

6 hours ago 2

CNN Indonesia

Kamis, 22 Mei 2025 15:00 WIB

Pengguna sepeda listrik di Tanah Air makin berkembang, namun tidak sedikit pengguna kendaraan jenis itu merupakan anak di bawah umur. Sepeda listrik hanya bisa digunakan di area tertutup. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkap data kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan listrik disepanjang tahun lalu. Pada periode itu terjadu 435 kasus kecelakaan kendaraan listrik, dan 333 di antaranya melibatkan sepeda listrik.

Sementara 102 kasus kecelakaan lainnya melibatkan kendaraan berbasis baterai lainnya seperti mobil listrik maupun motor listrik.

Aan Suhanan, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub menyampaikan hal tersebut kini sedang menjadi perhatian pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini yang perlu kami pertanyakan sepeda listrik ini akan dibawa ke mana? Karena keterlibatan dalam kecelakaan lalu lintas ini cukup besar, ada 333 kejadian dari 435 kasus, artinya paling besar keterlibatan sepeda listrik," kata Aan di Jakarta, mengutip detik, Kamis (22/5).

Aan menyebut regulasi terkait penggunaan sepeda listrik perlu mendapat perhatian. Sebab, pengguna sepeda listrik di Tanah Air makin berkembang, namun tidak sedikit pengguna kendaraan jenis itu merupakan anak di bawah umur.

Menurut Aan kondisi tersebut sangat membahayakan, terlebih sampai membiarkan anak-anak mengendarai sepeda listrik tanpa pengawasan. Mereka dinilai minim keterampilan dan pemahaman terhadap risiko di jalan raya.

Sepeda listrik dipahami bukan tak memiliki aturan. Pemerintah telah merilis Peraturan Menteri Perhubungan nomor 45 tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

Pada aturan itu sepeda listrik bisa digunakan di beberapa tempat misalnya arena pemukiman, jalanan Car Free Day, kawasan wisata, area sekitar sarana angkutan umum massal, area perkantoran.

Aturan ini tidak menyertakan jalan raya sebagai tempat yang legal untuk mengendarai sepeda listrik.

"Ini sampai sekarang masih regulasi yang masih kita coba buat, sehingga sisi atau unsur keselamatannya bisa kita penuhi. Dan regulasi yang mengatur tentang sepeda listrik juga ini harus betul-betul berbasis pada keselamatan," tutup Aan.

(ryh/mik)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |