Danantara Alihkan Saham Seri B BUMN ke BP BUMN

23 hours ago 4

Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengalihkan kepemilikan sebagian saham seri B emiten badan usaha milik negara (BUMN) kepada Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN).

Sejumlah emiten BUMN telah melaporkan pengalihan saham Seri B yang selanjutnya diklasifikasikan menjadi saham Seri A Dwiwarna di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (7/1).

Emiten yang telah menyampaikan laporan tersebut antara lain PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), PT PP Tbk (PTPP), dan PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Emiten BUMN tersebut menyampaikan perseroan telah menerima surat pemberitahuan dari Danantara melalui PT Danantara Asset Management (DAM) dan Kepala BP BUMN Donny Oskaria soal pengalihan saham.

Misalnya, Telkom yang melaporkan BP BUMN kini memiliki 1 lembar Saham Seri A Dwiwarna serta tambahan 516.023.535 lembar Saham Seri B dengan hak suara 0,52 persen. Sebelumnya BP BUMN punya 1 lembar saham Saham Seri A Dwiwarna dengan persentase hak suara 0,0000 persen.

Sementara, DAM tetap menjadi pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan 51.086.330.024 lembar Saham Seri b dengan persentase hak suara 51,57 persen. Sebelumnya DAM punya satu lembar Saham Seri A Dwiwarna dan 516.023.535 lembar Saham Seri dengan persentase hak suara 0,52 persen.

"Adapun klasifikasi saham yang dialihkan adalah Saham Seri B dengan Nilai Nominal Rp50,00 per lembar saham dengan harga pengalihan saham ditentukan berdasarkan nilai buku sebesar Rp25.801.176.750,00 yang mana menggunakan nilai sementara dan akan ditetapkan kemudian secara definitif berdasarkan Keputusan Kepala BP BUMN," kata manajemen TLKM.

Perubahan kepemilikan saham BP BUMN dan DAM ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Pasal 2 ayat (3) menyebut Negara Republik Indonesia memiliki saham 1 persen pada BUMN yang merupakan saham seri A Dwiwarna melalui kepala BP BUMN dan 99 persen pada BUMN yang merupakan saham seri B melalui Badan.

[Gambas:Video CNN]

(fby/pta)

Read Entire Article
Entertainment |