Disebut JPU Tak Sopan, Nikita Mirzani Ubah Tampilan di Sidang Pleidoi

4 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Nikita Mirzani mengubah penampilan dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (16/10).

Nikita mengenakan pakaian yang lebih tertutup, bahkan mengenakan kerudung yang menutupi sebagian kepalanya dalam sidang dengan agenda pembacaan pembelaan atau pleidoi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Nikita, pakaian ini ia kenakan sebagai respons karena dalam tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada pekan lalu, ia dinilai kurang sopan.

"Karena kemarin aku dibilang tidak sopan, maka hari ini aku berikan kesopanan," kata Nikita. "Hari ini aku jadi Putri Firaun," selorohnya sambil tertawa.

"Aku di rutan, ya. Jadi yang milih itu teman-teman. Ini (kerudung) juga mereka yang nyuruh. 'Mau pleidoi lu pakai hijab deh,' katanya begitu."

Menurut laporan detikHot pada Kamis (16/10), Nikita menjawab asal saat ditanya soal harga outfit yang ia kenakan hari ini.

"Ini murah. Kayak harga diri gue aja, murah," pungkasnya.

Pada 9 Oktober 2025, JPU memberikan tuntutan 11 tahun penjara untuk Nikita karena meyakini bahwa perempuan itu telah mendistribusikan informasi dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan pemerasan dengan ancaman untuk mencemarkan nama baik.

Hal itu seperti diatur dalam Pasal 45 ayat 10 huruf A juncto Pasal 27B ayat (2) Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Tindak pidana itu melibatkan asisten Nikita yang bernama Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, berkaitan dengan pemerasan disertai ancaman terhadap pemilik perusahaan produk skincare PT Glafidsya RMA Group.

Jaksa menambahkan Nikita juga terbukti melanggar Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Selain itu, setidaknya terdapat delapan poin memberatkan yang termuat dalam pertimbangan jaksa. Perbuatan Nikita, menurut jaksa, telah merusak nama baik dan martabat orang lain.

[Gambas:Video CNN]

Nikita disebut meresahkan masyarakat dalam skala nasional, telah menikmati hasil kejahatan, dan tidak bersikap sopan di persidangan.

"Gue tuh ngalah-ngalahin koruptor lu tahu?" ucap Nikita Mirzani saat keluar dari ruang sidang seperti diberitakan 20Detik pada Kamis (9/10).

"Tuntutannya 11 tahun, enggak ada masalah. Itu kan tuntutan ya, tuntutan dari jaksa, jaksa berhak menuntut, suka-suka dia, yang penting jaksa sudah selesai tuh. Jaksa enggak ada nuntut-nuntut lagi."

(end)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |