DJP Kembali Periksa 13 Pegawai Pajak Usai Pecat 26 Orang

4 hours ago 3

CNN Indonesia

Kamis, 09 Okt 2025 17:46 WIB

DJP kembali memproses 13 orang pegawai pajak dalam rangka bersih-bersih internal, setelah sebelumnya memecat 26 orang pegawai yang bermasalah. DJP kembali memproses 13 orang pegawai pajak dalam rangka bersih-bersih internal, setelah sebelumnya memecat 26 orang pegawai yang bermasalah. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)

Jakarta, CNN Indonesia --

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) kembali memeriksa 13 orang pegawainya usai pemecatan 26 orang pegawai pajak.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto memastikan tindakan bersih-bersih tidak berhenti di pemecatan kemarin.

"Masih ada 13 lagi yang kami proses. Nanti akan berkembang ya, jadi enggak cuma segitu," kata Bimo saat ditemui di Kantor Pusat DJP di Jakarta Selatan, Kamis (9/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bimo tak menutup kemungkinan ada lebih banyak pegawai pajak bermasalah yang akan diproses. Namun, ia berharap pegawai lainnya bisa bekerja sesuai aturan.

"Mudah-mudahan sih setop, kalau orangnya sudah baik-baik semua," ucapnya.

Bimo tak menjelaskan rinci apa "dosa" yang dilakukan 26 orang pegawai pajak yang dipecat. Namun, ia mengonfirmasi sebagian terkait dengan kasus pengemplangan pajak dengan total nilai Rp60 triliun.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung aksi bersih-bersih DJP. Ia mendukung pemecatan pegawai pajak bermasalah tanpa pandang bulu.

Purbaya berharap penindakan ini menjadi pelajaran bagi pegawai pajak lainnya. Menurutnya, sudah bukan waktunya pegawai pajak bermain-main dengan tugasnya.

"Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang (pegawai DJP) yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat," ungkap Purbaya dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (7/10).

[Gambas:Video CNN]

(dhf/pta)

Read Entire Article
Entertainment |