Doktif Kecewa Ucapannya Dipotong JPU di Sidang Nikita Mirzani

2 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Dokter dan konten kreator yang juga dikenal sebagai Dokter Detektif alias Doktif mengungkapkan kekecewaannya saat kesaksiannya dipotong oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Doktif menjadi salah satu saksi yang diboyong JPU dalam persidangan kasus dugaan pemerasan Nikita Mirzani yang dilaporkan oleh Reza Gladys yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (7/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun saat dokter bernama asli Samira itu mencoba menjawab pertanyaan JPU, ucapannya justru dipotong yang kemudian membuat Nikita Mirzani mengamuk hingga sidang diskors.

"Kasih kesempatan Doktif, untuk menceritakan dari awal bagaimana seorang Reza Gladys dan Mufid ini, mengejar Doktif itu ada runutan ceritanya, kronologinya sampai akhirnya digiring opini angka Rp20 miliar itu ada ceritanya," kata Doktif.

"Jangan tiba-tiba dipotong, terus disebut angka Rp20 miliar, enggak seperti itu. Doktif itu pengen bisa gak sih saya akan ceritakan dari awal sampai akhir tapi jangan dipotong," lanjutnya.

Seperti diberitakan detikHot pada Kamis (7/8), Doktif juga menyampaikan dugaan Reza Gladys dan suaminya, Mufid, berupaya mengejar dirinya dengan maksud tertentu, termasuk peluang indikasi penyuapan.

"Dari pihak mereka karena mereka mengejar-kejar Doktif, itu yang ingin Doktif ceritakan dari awal," kata Doktif.

"Doktif akan buktikan. Doktif yang dikatakan sebagai sindikat, semua akan terbantahkan. Doktif mandiri, independen tidak bisa disetir," lanjutnya.

Nikita Mirzani dan asisten sekaligus sahabatnya, Ismail Marzuki alias Mail, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 terkait dugaan melakukan tindak pidana.

Mereka diduga melanggar Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Nikita Mirzani juga sebelumnya mengklaim menjadi korban kriminalisasi oleh Reza Gladys dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Nikita menuding Reza telah mengatur jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim untuk menjeratnya.

Terdakwa kasus pemerasan dan TPPU mengungkapkan dugaan itu setelah mendengar rekaman suara hingga tangkapan layar percakapan dari keluarga Reza Gladys. Ia menilai percakapan itu menunjukkan Reza telah mengatur JPU hingga hakim.

[Gambas:Video CNN]

(end)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |