Dua Eks Anggota Komisi Perdagangan AS Gugat Trump usai Dipecat

2 days ago 11

CNN Indonesia

Sabtu, 29 Mar 2025 00:30 WIB

Dua eks anggota Komisi Perdagangan Federal AS gugat pemerintah Trump. usai dinilai dipecat tanpa preseden hukum yang berlaku. Ilustrasi. Dua anggota Komisi Perdagangan AS gugat Trump usai dipecat. Foto: morgueFile/wintersixfour

Jakarta, CNN Indonesia --

Dua anggota Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat atau Federal Trade Commission (FTC) mengajukan gugatan, usai dipecat pemerintahan Donald Trump pada 18 Maret lalu.

Diberitakan CNN, Kamis (27/3), gugatan diajukan Alvaro Bedoya dan Rebecca Kelly Slaughter karena pemecatan itu melanggar preseden hukum yang telah lama berlaku. Keduanya merupakan anggota dari Partai Demokrat, rival Partai Republik yang menaungi Trump.

"Tindakan Presiden tidak dapat dibenarkan menurut hukum yang berlaku," tulis gugatan yang diajukan di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Kolombia, Kamis (27/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Putusan Mahkamah Agung tahun 1935, presiden tidak dapat memecat komisaris FTC tanpa alasan. Kedua eks anggota FTC itu pun berpendapat pemecatan mereka melanggar preseden yang telah mengikat tersebut.

Mereka juga menuntut agar dapat kembali bertugas sesuai masa jabatan masing-masing. Masa jabatan Slaughter seharusnya baru akan berakhir pada 2029, sementara Bedoya akan berakhir pada 2026.

Gugatan itu ditujukan kepada Donald Trump, Ketua FTC Andrew Ferguson, komisioner FTC dari Partai Republik Melissa Holyoak, dan Direktur Eksekutif FTC David Robbins.

Ketua FTC Andrew Ferguson juga telah menanggapi gugatan tersebut. Ia meyakini Trump mempunyai kewenangan konstitusional untuk "menyingkirkan komisaris dari lembaga yang memegang kekuasaan eksekutif penting."

"Mantan kolega Demokrat saya berhak atas sidang di pengadilan, tetapi saya tidak ragu kewenangan sah Presiden Trump pada akhirnya akan dibenarkan," ujar Ferguson dalam keterangan resmi.

Alvaro Bedoya dan Rebecca Kelly Slaughter dipecat dari jabatannya pada 18 Maret 2025. Keduanya saat itu menerima surel dari Gedung Putih bahwa mereka dipecat, berlaku segera dan tanpa alasan hukum apa pun.

Menurut gugatan, Presiden Trump melalui surel itu mengatakan bahwa "pelayanan berkelanjutan mereka di FTC tidak konsisten dengan prioritas pemerintahan saya."

Pemecatan itu pun menimbulkan kecemasan bahwa pemerintahan Trump berusaha melemahkan banyak lembaga pengawas dan regulator independen di Washington.

Padahal, perlindungan dari pemecatan semacam itu berlaku di sejumlah lembaga independen selain FTC, termasuk Bank Sentral AS atau Federal Reserve dan Lembaga Penjamin Simpanan Federal alias Federal Deposit Insurance Corporation.

(frl/dna)

Read Entire Article
Entertainment |