Erick Thohir: Korupsi di BUMN Tak Bisa Dihilangkan, Tapi Bisa Ditekan

5 hours ago 3

CNN Indonesia

Rabu, 30 Apr 2025 03:30 WIB

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan korupsi di tubuh BUMN tidak dapat dihilangkan tetapi bisa ditekan. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan korupsi di tubuh BUMN tidak dapat dihilangkan tetapi bisa ditekan. (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan korupsi di tubuh BUMN tidak dapat dihilangkan tetapi bisa ditekan. Hal itu disampaikan Erick Thohir setelah melakukan pertemuan dengan KPK untuk membahas sistem pencegahan korupsi, Selasa (29/4).

"Di sinilah mengapa kita berkonsultasi, dan sekalian kita akan membuat sebuah sistem yang tadi didukung penuh oleh KPK, dan kami sejak awal Kementerian BUMN juga program bersih-bersih itu kita dorong, sehingga kita bisa menekan yang namanya kasus korupsi," kata Erick Thohir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (29/4).

"Kita menekan, kita tidak menghilangkan karena tidak mungkin. Kenapa tidak mungkin? Bukan karena tidak mampu, tetapi memang sistem dan leadership yang harus kita bangun," sambungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menambahkan dalam pertemuan tersebut juga turut dibahas mengenai sinkronisasi hukum setelah UU BUMN mengalami revisi.

"Mulai berkonsultasi tapi juga bersinkronisasi dan sehingga nanti ada kesepakatan yang efektif, sesuai dengan perubahan yang adanya kita lihat sekarang ini, UU BUMN sekarang ini," kata dia.

Dalam UU BUMN yang baru, anggota direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas BUMN bukan merupakan penyelenggara negara (Pasal 9G UU 1/2025).

Dengan aturan ini, mereka tak wajib melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK dan tak bisa dikenakan delik korupsi.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan pihaknya mendukung apa yang menjadi semangat Kementerian BUMN dalam memberantas korupsi.

"Kami selaku lembaga penegak hukum yang mempunyai tugas dan fungsi pemberantasan korupsi, tentunya akan mendukung supaya jangan ada terjadi suatu peristiwa pidana korupsi di lembaga itu," ucap Tanak.

Dia bilang KPK juga akan memberikan dukungan kepada Kementerian BUMN agar aset-aset negara tak hilang begitu saja akibat kasus korupsi.

"KPK akan mendukung sepenuhnya kegiatan-kegiatan Kementerian BUMN dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Danantara sehingga benar-benar keuangan negara dapat dikelola dengan baik dan dapat bermanfaat dengan baik untuk bangsa dan negara kita ini," katanya.

(ryn/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |