Fiona Eks Stafsus Nadiem Diperiksa Kejagung Kasus Laptop Chromebook

20 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa terkait kasus Program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022.

Fiona tidak menjawab pertanyaan yang dilayangkan oleh awak media di lokasi, Selasa (10/2). Sementara itu kuasa hukum Fiona, Indra Sihombing menyebut kliennya akan menyampaikan keterangan setelah pemeriksaan rampung.

"Nanti aja biar lebih enak," tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fiona merupakan salah satu dari tiga mantan staf khusus Nadiem yang kediamannya digeledah Kejagung. Pemeriksaan Fiona sedianya pekan lalu, akan tetapi ia absen dari panggilan tersebut.

Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut dalam kasus ini penyidik menemukan indikasi pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.

Melalui kajian itu, ia mengatakan dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome yakni Chromebook. Padahal, kata dia, hasil uji coba yang dilakukan pada tahun 2019 telah menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidaklah efektif sebagai sarana pembelajaran.

Nadiem dalam pernyataan kepada wartawan hari ini mengatakan pengadaan laptop Chromebook adalah upaya mitigasi pemerintah untuk menekan bahaya learning loss atau hilangnya pembelajaran saat pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Sehingga program pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang termasuk laptop adalah bagian dari upaya mitigasi risiko pandemi untuk memastikan pembelajaran murid-murid kita tetap berlangsung," kata Nadiem.

Ia menyebut Kemendikbudristek saat itu melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu empat tahun.

Selain mendukung pembelajaran jarak jauh, ia mengatakan perangkat TIK juga menjadi alat peningkatan kompetensi guru, tenaga pendidikan serta untuk pelaksanaan assessment nasional berbasis komputer (ANBK).

"Saya sepenuhnya menyadari bahwa dalam setiap kebijakan publik pengawasan dan akuntabilitas adalah hal yang tidak bisa ditawar. Selama saya menjadi Mendikbudristek setiap kebijakan dirumuskan dengan asas transparansi, keadilan, dan iktikad baik," katanya.

Nadiem menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan Kejagung dan akan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi.

"Saya percaya bahwa proses hukum yang adil akan dapat memilah antara kebijakan mana yang dijalankan dengan iktikad baik dan mana yang berpotensi menyimpang dalam pelaksanaannya. Saya tidak pernah menoleransi praktik korupsi dalam bentuk apapun," katanya.

(tfq/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |