Geger Anak 14 Tahun Curi Mobil di Bandung, Ditangkap di Cianjur

7 hours ago 3

CNN Indonesia

Kamis, 01 Mei 2025 04:22 WIB

Dua anak di bawah umur, AF (13) dan SP (10), diduga mencuri mobil di Bandung. Kasus diselesaikan secara kekeluargaan setelah pemilik memaafkan. Viral di media sosial dua anak di bawah umur diduga melakukan aksi pencurian mobil. Mereka sempat melarikan diri saat polisi berusaha menangkap. Ilustrasi (ANTARA FOTO/Bima)

Bandung, CNN Indonesia --

Viral di media sosial dua anak di bawah umur diduga melakukan aksi pencurian mobil. Mereka sempat melarikan diri saat polisi berusaha menangkap.

Kakak beradik berinisial AF (13) dan SP (10) melakukan aksi pencurian di Apartemen Gateway Pasteur Bandung, pada Kamis (24/4) lalu, sekitar pukul 10.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, AF dan adiknya melihat mobil Toyota Calya bernomor polisi D-1223-AFK, berwarna abu-abu metalik, yang tengah dalam kondisi hidup namun ditinggalkan pemiliknya. Diduga pemilik mobil tengah memanaskan mobil tersebut.

Keduanya pun lalu masuk ke dalam mobil dan oleh AF mobil tersebut lalu dikemudikan ke arah Cianjur.

Saat pemilik mobil itu mendapati kendaraan tidak berada di parkiran, pemilik melaporkan ke pihak keamanan dan polisi.

Polisi pun lalu melakukan penyelidikan, memeriksa sejumlah saksi hingga melihat rekaman CCTV. Polisi mendapati informasi keberadaan mobil tersebut di Cianjur.

"Tim gabungan Reskrim dan Intel Polsek Cicendo menuju Cianjur. Di daerah Cipeuyeum, anggota berpapasan dengan mobil yang dicuri," kata Kanit Reskrim Polsek Cicendo, Iptu Dedi Sutisna saat ditemui di Mapolsek, Rabu (30/4) malam.

Dedi mengatakan pihaknya lalu mendekati mobil yang dicuri kedua bocah tersebut. Namun, kedua bocah tersebut kabur. Pengejaran tak berlangsung lama, mereka berhasil diberhentikan di daerah Calincing, Cianjur.

Dari hasil pemeriksaan dengan didampingi lembaga perlindungan anak, diketahui kedua anak tersebut sempat menginap di apartemen Gateway Pasteur Bandung, sebelum melakukan aksi pencuriannya.

Sementara itu Kapolsek Cicendo Kompol Dadang Gunawan mengatakan setelah menjalani serangkaian pemeriksaan dan pemanggilan terhadap orang tua pelaku dan juga pemilik mobil, kedua belah pihak menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

"Ada berniat baik daripada korban ini untuk memaafkan kira-kira memaafkan begitu ya terus mencabut laporan pengaduannya," kata Dadang.

Dadang menjelaskan korban memutuskan mencabut laporan dan memaafkan kedua anak tersebut karena mempertimbangkan usia pelaku yang masih sangat muda dan kondisi keluarga mereka yang kurang mampu.

"Karena pelaku ini masih kategori anak-anak dan kedua orang tuanya pun masih dikatakan tidak mampu sehingga ada berniat baik daripada korban ini untuk memaafkan," kata Dadang.

(fra/csr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |