Jakarta, CNN Indonesia --
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan alias Babe Haikal menegaskan logo halal pada jajanan mengandung babi yang belakangan ramai dikeluhkan masyarakat bukan sertifikat halal yang diterbitkan BPJPH.
Menurutnya, produk-produk tersebut berasal dari luar negeri atau impor, serta tidak melalui proses sertifikasi halal resmi yang berlaku di Indonesia.
"Kita banyak menerima komplain dari masyarakat tentang adanya logo halal tapi ada tulisan mengandung babi," ujarnya di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Rabu (7/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut fenomena tersebut sebagai sebuah kekeliruan yang menyesatkan. Babe Haikal menegaskan logo halal pada produk-produk impor tersebut bukan berasal dari BPJPH maupun Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang resmi di Indonesia.
Dirinya meminta masyarakat untuk tetap waspada dan tidak langsung menyalahkan lembaga pemerintah tanpa informasi yang lengkap.
"Nah, ini sebuah kekonyolan yang saya katakan, karena itu bukan dari badan halal, bukan dari BPJPH, bukan juga dari LPH-LPH sini. Tetapi itu yang berasal dari luar negeri," ujarnya.
"Jadi memang diminta masyarakat waspada dan yang paling penting itu adalah dapatkan informasi selengkap-lengkapnya, jadi enggak salah tuding begitu," imbuh Babe Haikal.
Menanggapi tudingan bahwa BPJPH memberikan sertifikasi halal terhadap produk yang mengandung babi, Babe Haikal menyatakan hal itu keliru. Menurutnya, produk impor tersebut kini sedang ditangani oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), karena bukan merupakan kewenangan BPJPH secara langsung.
"Apa-apaan ini, BPJPH kok memberikan logo halal tapi mengandung babi? Bukan, itu dari luar negeri, itu barang impor yang tidak melalui BPJPH. Dan sedang dilakukan pemanggilan, yang melakukan pemanggilan ini ranahnya BPOM," jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya masyarakat memahami proses pemeriksaan halal. Babe Haikal menegaskan BPJPH dan BPOM sebagai lembaga negara menggunakan laboratorium resmi milik pemerintah dalam menguji kandungan produk.
"Dan yang ingin saya clear sekali lagi adalah teman-teman harus tahu prosesnya. Mengenai adanya pihak-pihak lain yang mengatakan berbeda hasil laboratorium, tentu kita mengacu kepada laboratorium yang dimiliki oleh negara dong. Bukan oleh organisasi, bukan oleh swasta," katanya.
BPJPH dan BPOM, lanjutnya, sama-sama menyatakan bahwa produk yang tengah menjadi sorotan tersebut mengandung porsin atau unsur babi. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak mempercayai hasil uji dari laboratorium non-pemerintah yang menyatakan sebaliknya.
"Hasil laboratorium dari BPJPH menyatakan produk itu mengandung porsin. Hasil dari laboratorium negara yang namanya BPOM menyatakan itu mengandung unsur porsin, mengandung unsur babi," kata Babe Haikal.
Ia juga menegaskan negara melalui lembaga resmi seperti BPJPH dan BPOM menjalankan pengawasan untuk melindungi masyarakat. Karena itu, tidak wajar apabila masyarakat lebih mempercayai hasil uji dari laboratorium swasta yang menyatakan produk tersebut bebas unsur babi.
"Jadi masyarakat harus cerdas juga. Ini negara melakukan pengawasan untuk masyarakat. Negara melakukan pengawasan untuk seluruh bangsa. Dan yang kami lakukan untuk menjalankan itu. Kalau ada laboratorium milik organisasi, milik swasta menyatakan ini tidak mengandung porsin, tidak mengandung babi. Teman-teman, masa memilih yang seperti itu? Itu kan enggak wajar," ujarnya.
Babe Haikal kembali mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan proses klarifikasi kepada negara. Ia menyebut saat ini suasana menjadi gaduh akibat tudingan-tudingan yang tidak sehat.
"Jadi biar teman-teman tahu. Dan hari ini dengan tudingan-tudingan yang enggak sehat membuat gaduh suasana. Percayakanlah kepada negara yang sedang mengurus hal ini dengan baik," tutur dia.
(del/pta)