Hasan Nasbi: Prabowo Tak Laporkan Mahasiswi ITB Pembuat Meme ke Polisi

2 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak melaporkan mahasiswi ITB yang diduga membuat dan menyebarkan meme Prabowo bersama Joko Widodo ke polisi.

Mahasiswi itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Hasan Nasbi mengatakan pemerintah tetap menyayangkan meme semacam itu karena berpotensi menjurus penghinaan dan kebencian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pak Prabowo kan tidak mengadukan apa-apa. Presiden tidak mengadukan apa-apa, walau kita menyayangkan ya. Kalau menyayangkan tentu," ujar Hasan Nasbi di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (10/5).

"Karena ruang ekspresi itu kan harus diisi dengan hal-hal yang bertanggung jawab. Bukan dengan hal-hal yang menjurus pada penghinaan atau kebencian," lanjutnya.

Hasan kemudian mengatakan sikap itu juga berlaku ketika Prabowo mendapatkan kritik atau bentuk protes lainnya pada masa lalu. Prabowo disebut tidak pernah melaporkan berita atau reaksi publik yang menyudutkan dirinya.

[Gambas:Video CNN]

Presiden, kata Hasan, justru mendorong persatuan dan meminta rakyat saling merangkul demi pembangunan bangsa.

"Bapak Presiden sampai hari ini kan tidak pernah melaporkan. Tidak pernah melaporkan pemberitaan, tidak pernah melaporkan ekspresi-ekspresi yang menyudutkan beliau," ungkapnya.

"Dan beliau justru terus-menerus menyuarakan persatuan, menyuarakan saling merangkul supaya bangsa kita bisa bergerak maju ke depan," lanjut Hasan Nasbi.

Polisi telah menetapkan mahasiswi seni rupa ITB berinsial SSS jadi tersangka usai diduga membuat dan menyebarkan meme Prabowo dan Jokowi.

Penetapan disampaikan oleh Kabag Penum Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago. Ia juga memastikan mahasiswa tersebut sudah ditahan di Bareskrim Polri.

SSS ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Sudah, ditahan di Bareskrim," katanya dalam pesan singkat yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (10/5) pagi.

"Saat ini masih dalam proses penyidikan," katanya.

Informasi penangkapan mahasiswi tersebut mulanya disampaikan akun X bernama @MurtadhaOne1. Akun itu mengatakan penangkapan dilakukan karena membuat foto palsu yang menyerupai Prabowo dan Jokowi.

Sementara akun X lainnya @bengkeldodo, mengunggah foto dugaan mahasiswi ITB yang dikabarkan ditangkap Bareskrim Polri beserta foto meme Presiden Prabowo dan Jokowi yang dimaksud.

Pihak rektorat ITB pun buka suara soal penangkapan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) tersebut. Direktur Komunikasi dan Humas ITB Nurlaela Arief dalam siaran pers menyatakan pihak kampus telah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswi," demikian disampaikan Nurlaela dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5) kemarin.

(frl/chri)

Read Entire Article
Entertainment |