Ikang Fawzi Sebut LMK Perlu Transparan dan Diaudit Soal Royalti

3 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Musisi Ikang Fawzi membeberkan berbagai kelemahan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam penanganan royalti. Dia menyebut lembaga ini mesti profesional dan siap kapan saja diaudit.

"Misalnya kalau dari sisi LMK-nya, organisasinya sudah menerapkan digitalisasi, profesional, transparan harus kapan aja diaudit," kata Ikang, di Jakarta, Rabu (27/8), diberitakan Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria berusia 65 tahun yang tenar karena lagu 'Preman' itu juga menyoroti masalah pembagian royalti, yang menurut dia terlalu banyak ke LMK sehingga tak adil.

"Belum, karena memang belum bisa (pembagian distribusi royalti) mencapai ke situ. Jadi memang aku sih berharap LMK jangan banyak-banyak, kalau bisa satu, benar-benar kredibel," ucap dia.

Lalu dia juga menyoroti LMK di Indonesia terlalu mudah didirikan. Dia khawatir ada banyak celah yang bisa berakibat pembagian royalti tak transparan atau tak tepat sasaran.

LMK dikatakan penting dibangun dengan landasan manajemen yang kuat, pengalaman memadai dan kesiapan dana agar bisa mendistribusikan royalti.

"Digitalisasi itu investasinya besar banget, enggak semua LMK bisa membiayai itu. Jadi kalau makin banyak, makin orang yang jadi oportunis aja untuk cari-cari persennya jadi pembagiannya tidak transparan tidak tepat sasaran," ujar Ikang.

LMK telah disorot berbagai pihak menyoal pungutan royalti dan menjadi masalah dasar kisruh royalti musik di dalam negeri.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, pembayaran royalti bagi pencipta lagu di Indonesia memakai sistem kolektif yang disalurkan LMK dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Sistem kolektif itu dinilai tak memuaskan oleh berbagai musisi sebab nominal royalti sering dianggap tak layak.

(fea/fea)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |