Jakarta, CNN Indonesia --
Pengacara Hotman Paris mengaku ditelepon Presiden Prabowo Subianto, pada Selasa (19/5) malam, untuk dimintai pendapat terkait kasus korupsi Chromebook yang menyeret eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.
"Tepat jam 8 malam pada saat saya sudah mau tidur, tiba-tiba telepon saya berdering dari ajudan Presiden dan saya disambungkan dengan Bapak Presiden Prabowo," ujar Hotman dalam video yang diunggah di akun Instagramnya.
Dalam percakapan malam itu, Hotman mengatakan Prabowo ingin betul-betul agar putusan korupsi pengadaan Chromebook itu benar-benar adil. Karenanya, ia menyebut Prabowo menanyakan kasus tersebut kepada dirinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hotman yang sempat menjadi kuasa hukum Nadiem mengaku telah menyampaikan pandangannya kepada Presiden. Termasuk, kata dia, pandangan dari hasil uraian dan analisa barang bukti yang ada.
"Namun di medsos ini, saya tidak bisa membocorkan apa yang saya kasih tahu ke Bapak Presiden. Itu rahasia saya," tuturnya.
Hotman hanya memberikan clue atau petunjuk. Salah satunya, dia mengaku menyampaikan kepada presiden bahwa bawahan Nadiem, Ibrahim Arief alias Ibam, sudah divonis bersalah dengan hukuman penjara selama 4 tahun dalam kasus tersebut.
Oleh sebab itu, Hotman menilai Majelis Hakim bakal memberikan putusan senada terhadap Nadiem selaku pimpinan dari Ibam.
"Jadi saya mengatakan, yang paling kemungkinan terjadi adalah majelis hakim akan konsekuen dengan putusannya seperti yang dilakukan terhadap Ibam," tuturnya.
"Karena kalau asisten sudah divonis, tentu asisten itu divonis dalam rangka apa? Membantu apakah membantu bosnya? Andalah yang jawab, Anda sudah tahu jawabannya," imbuhnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung menuntut majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menghukum Nadiem Anwar Makarim dengan pidana 18 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari pidana penjara.
Jaksa juga menuntut Nadiem untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp809.597.125.000 (Rp809,5 miliar) dan Rp4.871.469.603.758 (Rp4,8 triliun)- yang merupakan harta kekayaan terdakwa yang tidak seimbang dengan penghasilan yang sah atau diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
Jika uang pengganti tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana 9 tahun penjara.
Jaksa menyatakan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu telah terbukti merugikan keuangan negara dalam pengadaan laptop Chromebook dan CDM tahun anggaran 2020-2022.
(tfq/wis)
Add
as a preferred source on Google































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5478359/original/064555900_1768899201-_ARM7685.jpeg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5477034/original/057494900_1768806789-CORTIS_Friends_of_the_NBA_2.jpg)



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5487999/original/004167400_1769691707-WhatsApp_Image_2026-01-29_at_19.03.40.jpeg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5494418/original/033754100_1770287739-KLBB.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489790/original/094589100_1769932030-WHISNU_SANTIKA_-_2026_-_03.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5497325/original/042233100_1770624882-a-dan-z-insyaallah-cinta-ff0053.webp)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5237711/original/072942900_1748605135-IMG_1733_1_.jpeg)



