Jasa Raharja Prediksi Pajak Kendaraan Rp36 T Belum Dibayar Selama 2025

2 hours ago 6

tim | CNN Indonesia

Kamis, 25 Sep 2025 07:10 WIB

Jasa Raharja memperkirakan potensi pendapatan negara hilang mencapai Rp36,14 triliun dari pajak kendaraan bermotor yang belum dibayar dari Januari-Agustus 2025. Jasa Raharja memperkirakan potensi pendapatan negara hilang mencapai Rp36,14 triliun dari pajak kendaraan bermotor yang belum dibayar dari Januari-Agustus 2025. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

Jakarta, CNN Indonesia --

PT Jasa Raharja memperkirakan potensi pendapatan negara hilang mencapai Rp36,14 triliun dari pajak kendaraan bermotor (PKB) yang belum dibayar dari Januari-Agustus 2025.

Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengatakan hingga Agustus 2025, terdapat sisa potensi sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp4,01 triliun.

SWDKLLJ merupakan sumbangan yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan perpanjangan/pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau kami konversikan 1 banding 9, itu potensi pendapatan negara terhadap PKB ada Rp36,1 triliun yang belum membayar pajak kendaraan bermotor di 2025," kata Dewi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Rabu (24/9).

Berdasarkan paparan Dewi, sisa potensi PKB terus bertambah setiap tahun. Pada 2022, jumlahnya mencapai Rp49,93 triliun. Kemudian naik jadi Rp52,48 triliun pada 2023 dan Rp54,92 triliun pada 2024.

Sementara hingga Agustus 2025, telah mencapai Rp36,1 triliun.

Dewi mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan kepatuhan bayar PKB. Langkah yang dilakukan di antaranya sosialisasi kesamsatan, termasuk melalui media sosial. Kemudian menyediakan metode pembayaran digital.

"Lalu kolaborasi dengan merchant, ada 2.072 kegiatan yang sudah bekerja sama dengan kami di seluruh Indonesia," katanya.  

[Gambas:Video CNN]

(fby/dhf)

Read Entire Article
Entertainment |