Kapolri Minta Investor Tak Ragu, Pastikan Premanisme Ditindak

3 hours ago 1

CNN Indonesia

Sabtu, 10 Mei 2025 05:26 WIB

Kapolri Listyo memerintahkan seluruh jajaran untuk menindak tegas aksi premanisme untuk menjamin keamanan dan kenyamanan investor. Kapolri Listyo memerintahkan seluruh jajaran untuk menindak tegas aksi premanisme untuk menjamin keamanan dan kenyamanan investor. (Foto: AFP/ADITYA AJI)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar investor tidak ragu menanamkan modalnya di Indonesia menyusul marak aksi premanisme.

"Terkait dengan investasi, tidak usah ragu. Masuk saja, urusan keamanan, kami yang menangani," ujarnya kepada wartawan, Jumat malam (9/5).

Kapolri mengatakan sudah memerintahkan seluruh jajaran untuk menindak tegas aksi premanisme yang terjadi di wilayahnya masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sebagai tindak lanjut dari apa yang menjadi perintah bapak Presiden bahwa preman harus ditindak tegas," imbuhnya.

Sigit juga meminta agar masyarakat yang merasa terganggu dengan aksi premanisme untuk segera melapor. Sebab, ia juga memerintahkan seluruh jajaran untuk menindaklanjuti seluruh aduan dari masyarakat dan memberi sanksi bila menemukan aksi premanisme.

"Polri menindak tegas setiap aksi premanisme. Kita sudah membentuk operasi, namanya Operasi Pekat kewilayahan," tuturnya.

"Dalam kurun waktu mulai dari tanggal 1 (Mei) kemarin, sudah ribuan kasus yang tangani. Beberapa kasus yang menonjol yang kemudian sempat viral, semuanya kita tangkap," imbuhnya.

Sebelumnya Mabes Polri menggelar operasi kpolisian secara serentak di seluruh jajaran wilayah terkait pemberantasan aksi premanisme.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut operasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia.

Ia mengatakan kegiatan yang dimulai sejak 1 Mei kemarin itu bakal berfokus pada praktik-praktik premanisme yang semakin meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.

"Yang menjadi fokus penindakan mencakup pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok," jelasnya.

[Gambas:Video CNN]

(tfq/pta)

Read Entire Article
Entertainment |