Jakarta, CNN Indonesia --
Sejumlah alumni UIN Syarif Hidayatullah membela pengamat politik senior Saiful Mujani terkait wacana menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia (IP) Burhanuddin Muhtadi menilai pernyataan Mujani itu adalah indikator sehat atau tidaknya demokrasi di Indonesia.
Ia mengatakan demokrasi memfasilitasi seluruh pendapat dan opini yang disampaikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak boleh setiap pendapat, sejelek apa pun pendapat itu, direpresi. Jadi kalau ada orang berpendapat tetapi direpresi, itu menunjukkan bahwa demokrasi kita tidak sehat," kata Burhanuddin dalam Halal bi halal Komunitas Ciputat di Tangerang Selatan, Kamis (16/4).
Guru Besar Ilmu Politik UIN ini lalu menyinggung soal hasil survei yang memotret tingkat kepuasan publik terhadap demokrasi masih berada di atas 70 persen. Di sisi lain, ia mengatakan ada peristiwa seperti yang dialami Mujani.
Burhanuddin, menukil pemikir Slavoj Zizek, menyebut kondisi tersebut menggambarkan situasi ketika masyarakat menikmati kondisi yang sebenarnya bermasalah.
"70 persen warga kita merasa puas apa yang sekarang sedang terjadi. Ini kata Zizek lebih berbahaya ketimbang represi. Kalau orang mengalami represi, itu mudah sebenarnya obatnya. Tapi kalau orang merasa mereka menikmati di saat kondisi objektif sebenarnya mereka tersakiti, itu jauh lebih berbahaya," kata Burhanuddin.
"Jadi ada orang seperti Mas Saiful menyampaikan pendapat yang sebenarnya biasa dalam iklim demokrasi, tapi justru mengalami represi, tapi lebih dari 70 persen orang mengatakan puas sama kondisi demokrasi," imbuh dia.
Dalam kesempatan yang sama, pegiat hak asasi manusia Yati Andriyani menilai pernyataan Saiful merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dan politik kewargaan yang sah dalam demokrasi.
"Tapi saya ingin katakan satu poin, sebenarnya apa yang dikatakan oleh Bang Saiful dalam konteks politik kewargaan itu adalah satu pernyataan atau satu partisipasi publik yang sangat minimum. Masih minimum menurut saya pernyataan itu," kata Yati.
Yati mengatakan pernyataan Saiful itu juga bukan untuk menggulingkan, namun mengajak untuk berpikir lebih maju dan tajam.
"Bang Saiful yang saya pahami mengajak kita berpikir lebih maju dan tajam. Opsinya tiga, satu, dengan sistem artinya kita ikuti semua aturan-aturan hukum yang ada. Tapi apakah kita yakin sekarang bahwa itu masih berfungsi?" kata Yati.
"Kedua, dengan extra-legal, atau yang ketiga, kita cari jalan lain keluar sistem. Ketiga itu, diskursus itu, pilihan-pilihan itu bukan makar, itu adalah politik kewargaan yang memang sudah semestinya kita lakukan," imbuh dia.
Saiful Mujani menyatakan pernyataannya yang menyerukan konsolidasi untuk menjatuhkan Presiden Prabowo Subianto bukanlah bentuk makar, namun bagian dari sikap politik
"Pertanyaannya, apakah ucapan saya itu bisa disebut makar? Saya tegaskan itu bukan makar, tapi political engagement, yakni sikap politik atau sikap yang dinyatakan tentang isu politik di hadapan orang banyak. Politiknya dalam acara itu terutama berkaitan dengan kinerja Presiden Prabowo," kata Mujani dalam keterangan tertulis.
Ia menjelaskan sikap politik berada satu tingkat di bawah partisipasi politik atau tindakan politik. Partisipasi politik, kata dia, adalah inti dari demokrasi. Mujani mengatakan tidak ada demokrasi tanpa partisipasi politik.
Mujani belakangan dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya itu. Pengamat lain seperti Ubdedilah Badrun dan Islah Bahrawi juga mengalami nasib serupa.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Anthony Winza Prabowo, dalam kesempatan terpisah mengatakan pemerintah tak anti terhadap kritik. Pemerintah menurutnya menjamin kebebasan berekspresi warga, namun juga akan melindungi hak asasi manusia orang lain dalam mendapatkan rasa aman.
"Kebebasan berekspresi itu di Pasal 28 ada, tapi jangan lupa ada Pasal 28 J, bahwa dalam menjalankan kebebasannya setiap orang wajib tunduk pada pembatasan ditetapkan UU, untuk menjamin penghormatan hak orang lain. Hak siapa yang dilindungi? Pasal 28 G, ada hak untuk setiap orang memiliki rasa aman," kata Anthony dalam acara Prime With Bram Herlambang di CNN Indonesia.
"Ketika ada seseorang melakukan statement, lalu mencederai hak asasi orang lain, hak atas rasa aman, jika dia mengingat-ingat misalnya ada kejadian 'tindak pidana. makar'. Jika itu dilakukan kemudian ada rasa takut, maka ada hak asasi, hak atas rasa aman yang perlu dilindungi negara," imbuhnya.
Anthony menyatakan Presiden Prabowo menganggap kritik sebagai vitamin. Namun, dia kembali mengingatkan bahwa kebebasan memiliki batas yang diatur UU.
"Kebebasan berekspresi itu seperti berkendara di jalan raya. Ada kebebasan, orang boleh jalan ke depan, belakang, putar balik, u-turn dan sebagainya. Boleh klakson sekenceng-kencengnya, 'kritik sekenceng-kencengnya'. Tapi bukan artinya tidak ada batasan sama sekali. Tidak ada rambu sama sekali," ujarnya.
"Kalau tidak ada rambu sama sekali,itu bisa nabrak, itu bisa chaos luar biasa," kata Anthony.
(yoa/wis)
Add
as a preferred source on Google

















































