Kejagung Dalami Info Riza Chalid di Malaysia Nikahi Kerabat Sultan

6 hours ago 1

CNN Indonesia

Senin, 28 Jul 2025 15:32 WIB

Kejagung masih berupaya mencari keberadaan sosok bos minyak Riza Chalid selaku tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Kejagung masih berupaya mencari keberadaan sosok bos minyak Riza Chalid selaku tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina. Dok. Istimewa

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih berupaya mencari keberadaan sosok bos minyak Mohammad Riza Chalid selaku tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan pihaknya juga berterima kasih atas informasi yang disampaikan masyarakat termasuk dugaan keberadaan Riza Chalid di Malaysia.

Anang mengatakan seluruh informasi itu nantinya akan ditelaah serta didalami kebenarannya oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Termasuk kabar pernikahan Riza dengan seorang kerabat kerajaan Malaysia.

"Kami ucapkan terima kasih. Setiap informasi akan dikaji dan didalami oleh rekan-rekan penyidik dalam rangka upaya menghadirkan MRC," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Senin (28/7).

Anang menambahkan saat ini penyidik masih berupaya memanggil Riza Chalid untuk diperiksa sebagai tersangka. Ia menyebut surat panggilan pemeriksaan kedua sebagai tersangka juga sedang disiapkan.

"Akan melakukan pemanggilan kedua terhadap yang bersangkutan sebagai tersangka," jelasnya.

Sebelumnya informasi tentang keberadaan dan pernikahan Riza Chalid itu disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

"Bahwa Riza Chalid diduga telah lama tinggal di Johor Malaysia dan terdapat dugaan telah melakukan pernikahan dengan kerabat kesultanan di sebuah negara bagian Malaysia," tuturnya.

"Pernikahan ini telah memperkuat posisi Riza Chalid di Malaysia dalam bentuk jejak digital fotonya bersama Anwar Ibrahim menghadap Sultan Kedah," jelasnya.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 18 tersangka. Belasan tersangka itu mulai dari Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga dan Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Selain itu, Kejagung juga menetapkan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid selaku Beneficial Owner dari PT Orbit Terminal Merak (OTM) dan anaknya Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

Kejagung menyebut total kerugian negara dalam perkara korupsi tersebut mencapai Rp285 triliun yang terdiri dari kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 dan Rp91,3 triliun dari kerugian perekonomian negara.

(tfq/gil)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |