Kejagung Maraton Periksa Eks Stafsus Nadiem: Kemarin, Hari Ini, Besok

1 day ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan secara maraton terhadap ketiga Stafsus eks Mendikbud Nadiem Makarim di kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Stafsus Jurist Tan pada Rabu (11/6) hari ini, dan Ibrahim Arief diperiksa pada Kamis (12/6) lusa.

Harli menyebut keduanya diperiksa setelah penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa Stafsus Fiona Handayani terlebih dahulu pada Selasa (10/6) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dijadwalkan hari ini (Jurist Tan) dan besok (Ibrahim Arief)," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (11/6).

Harli menjelaskan ketiga Stafsus itu dipanggil penyidik untuk didalami peranannya masing-masing yang memberi masukan untuk proyek pengadaan laptop berbasis chromebook.

"Yang menjadi terus pertanyaan bagi penyidik, bagaimana dalam kapasitas sebagai stafsus, tetapi juga berkiprah memberikan masukan-masukan terkait dengan pengadaan Chromebook ini," tuturnya.

Lebih lanjut, kata dia, pemeriksaan juga diperlukan untuk mengonfirmasi sejumlah barang bukti elektronik yang telah didapatkan penyidik.

"Di dalam barang bukti elektronik yang sudah dibaca, dikaji, didalami oleh penyidik, inilah yang terus dipertanyakan kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Sebelumnya Kejagung telah melakukan penggeledahan di kediaman ketiga Stafsus Nadiem tersebut. Mereka juga sudah dijadwalkan untuk diperiksa pekan lalu tapi absen dari panggilan penyidik.

Setelah sempat mangkir, Kejagung langsung melakukan pencegahan para eks stafsus itu agar tak bepergian ke luar negeri.

Kejagung diketahui tengah mengusut kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyebut dalam kasus ini penyidik menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.

Melalui kajian itu dibuat skenario seolah-olah dibutuhkan penggunaan laptop dengan basis sistem Chrome yakni Chromebook. Padahal hasil uji coba yang dilakukan pada tahun 2019 telah menunjukkan bahwa penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif untuk sarana pembelajaran.

Sementara itu, eks Mendikbud Nadiem Makarim mengaku siap dipanggil penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus terkait kasus korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook.

"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," kata Nadiem dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6).

Ia menjelaskan pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), termasuk laptop adalah bagian dari upaya mitigasi saat terjadi pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin agar bahaya learning loss atau hilangnya pembelajaran bisa kita tekan," kata Nadiem.

(tfq/gil)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |