KPK Cecar 2 Mantan Staf Khusus Hanif Dhakiri soal Pemerasan TKA

8 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar dua orang saksi perihal dugaan pemerasan dan atau penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Dua saksi tersebut ialah Maria Magdalena S dan Nur Nadlifah yang merupakan mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan era Hanif Dhakiri.

"Pemeriksaan masih seputar tentang perkara, apakah praktik-praktik dugaan pemerasan juga terjadi pada periode para saksi tersebut menjadi staf ahli," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Selasa (15/7) petang.

"Semuanya didalami secara umum," imbuhnya.

Pada hari ini, KPK seyogianya juga memanggil satu saksi lain atas nama Mafirion selaku Anggota Komisi XIII DPR RI yang juga merupakan mantan Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan. Namun, yang bersangkutan mangkir.

"(Yang bersangkutan) meminta penjadwalan ulang karena ada keperluan lain yang tidak bisa ditinggalkan," ucap Budi.

Saat dikonfirmasi perihal kemungkinan memeriksa Hanif sebagai saksi, Budi menjawab hal itu sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik.

"Kita masih akan melihat dulu hasil pemeriksaan hari ini seperti apa. Tentu akan didalami dan nanti dilihat kebutuhan penyidik seperti apa untuk memanggil pihak-pihak untuk kemudian dimintai keterangan berikutnya," ujarnya.

Kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait Tenaga Kerja Asing (TKA) sudah terjadi sejak tahun 2012.

Sejak 2019-2024, KPK menemukan jumlah uang yang dikumpulkan mencapai Rp53,7 miliar. Delapan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka antara lain Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2020-2023 Suhartono.

Kemudian Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2019-2024 yang kemudian diangkat menjadi Dirjen Binapenta & PKK tahun 2024-2025 Haryanto; Direktur PPTKA tahun 2017-2019 Wisnu Pramono.

Selanjutnya Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan PPTKA tahun 2020-Juli 2024 yang diangkat menjadi Direktur PPTKA 2024-2025 Devi Anggraeni; Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Binapenta & PKK tahun 2019-2021 sekaligus PPK PPTKA tahun 2019-2024 dan Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian Tenaga Kerja Asing Direktorat PPTKA tahun 2021-2025 Gatot Widiartono.

Lalu Staf pada Direktorat PPTKA pada Ditjen Binapenta & PKK tahun 2019-2024 Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

Para tersangka telah mengembalikan uang diduga hasil tindak pidana sejumlah Rp5,4 miliar ke KPK.

Mereka belum dilakukan penahanan tetapi sudah dilakukan pencegahan ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 4 Juni 2025.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah menyita total sebelas mobil dan dua sepeda motor. Barang bukti tersebut sudah berada di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur.

Selain itu, penyidik juga telah menyita dokumen diduga terkait perkara saat memeriksa Dirjen Binapenta Kemnaker periode 2020-2023 Suhartono pada Senin (2/6).

(fra/ryn/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |