Menaker Evaluasi Jaminan Pensiun BPJS, Singgung Banyak yang Belum Ikut

23 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli bakal mengevaluasi aturan Jaminan Pensiun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang sudah berusia 10 tahun.

Yassierli menyoroti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dia melihat masih banyak pekerja yang belum mendaftar atau membayar iuran jaminan pensiun.

"Ini memang tidak mudah memastikan bahwa menjadikan mereka itu, yang sekarang baru voluntary banyaknya, tapi mereka juga di satu sisi ... tidak tahu atau memang merasa tidak cukup yakin untuk kemudian bisa membayar iuran," kata Yassierli saat membuka acara di Plaza BP Jamsostek, Jakarta, Kamis (24/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yassierli pun menyambut baik saat BPJS Ketenagakerjaan menggelar diskusi hari ini. Dia berharap mendapatkan berbagai masukan dari narasumber untuk evaluasi aturan Jaminan Pensiun.

Dia berharap hasil diskusi hari ini bisa menjadi acuan pemerintah. Yassierli membuka kesempatan jika diperlukan regulasi baru untuk mendukung keberlanjutan program tersebut.

"Kita ingin acara ini, tidak hanya seminar, kemudian kumpulkan narasumber, habis itu no action. Jadi, mulailah dengan evaluasi," ujarnya.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro mengungkap data yang menunjukkan kepesertaan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan masih rendah.

Dia menyebut peserta Jaminan Pensiun baru 14,96 juta orang. Jumlah tersebut setara 25,54 persen dari seluruh pekerja penerima upah.

Selain itu, jumlah peserta Jaminan Pensiun juga lebih rendah dari peserta program Jaminan Hari Tua (JHT). Sekitar 5 jutab orang peserta JHT tidak menjadi peserta Jaminan Pensiun.

"Belum semua peserta program Jaminan Hari Tua menjadi peserta Jaminan Pensiun. Itu salah satu catatan yang perlu kita carikan solusinya," kata Pramudya.

Pramudya menekankan meski sudah berusia 10 tahun, iuran Jaminan Pensiun masih belum berubah, yakni 3 persen. Padahal, besaran iuran dinilai perlu dievaluasi berkala per tiga tahun sejalan dengan PP Nomor 45 Tahun 2015.

Dibandingkan dengan negara tetangga, iuran Jaminan Pensiun di Indonesia masih cukup rendah. Sebagai contoh, di Korea Selatan iuran Jaminan Pensiun mencapai 9 persen, Filipina 13 persen, dan Vietnam 22 persen.

Oleh karena itu, ia menilai diperlukan kebijakan lebih lanjut dari pemerintah untuk dapat memperkuat stabilitas program Jaminan Pensiun ke depan.

"Kami mengucapkan apresiasi kepada Pak Menteri yang sudah memberikan dukungan dan mengingatkan kami selalu untuk terus menjalankan program jaminan pensiun ini supaya bisa berikan manfaat dan menjadi solusi bagi masyarakat, khususnya nanti ketika memasuki usia pensiun," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Pramudya memaparkan dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp837,26 triliun per 30 Juni 2025, naik 12,2 persen dibandingkan tahun lalu.

Dana itu terbagi ke berbagai program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Hari Tua Rp511,52 triliun, Jaminan Kecelakaan Kerja Rp 71,22 triliun, Jaminan Kematian Rp17,85 triliun, Jaminan Pensiun Rp207,09 triliun, Jaminan Kehilangan Pekerjaan 15,69 triliun, dan BPJS Rp13,89 triliun.

Seluruh program BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan manfaat kepada lebih dari 2 juta peserta dengan total nominal mencapai Rp30,7 triliun.

[Gambas:Video CNN]

(ldy/dhf)

Read Entire Article
Entertainment |