CNN Indonesia
Senin, 21 Apr 2025 16:15 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut Revisi Undang-undang (RUU) Kejaksaan dan Polri akan dibahas pada tahun ini sesuai rencana awal.
"[RUU Polri dan Kejaksaan dibahas tahun ini] Kalau sesuai dengan agenda, iya," ujarnya kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (21/4).
Kendati demikian, Prasetyo menyebut substansi daripada kedua RUU tersebut masih akan dibahas lebih lanjut lagi nantinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi bahwa substansi, isi, nanti akan kita bahas lebih dalam lagi," tuturnya.
Prasetyo juga membantah apabila RUU Polri akan membuat lembaga tersebut semakin super power. Sebab, kata dia, sampai saat ini kedua RUU itu masih belum dibahas.
"Super power-nya di mana, wong kita isinya belum kita bahas kok," katanya.
Sebelumnya RUU Polri masuk dalam daftar RUU yang kini menjadi sorotan koalisi masyarakat sipil usai pengesahan RUU TNI beberapa waktu lalu. Meski begitu, RUU tersebut hingga kini belum resmi masuk dalam Prolegnas Prioritas dan siap dibahas DPR.
Di periode DPR sebelumnya, RUU Polri menjadi sorotan terutama menyangkut soal wacana penambahan wewenang Polri untuk melakukan penyadapan dan kerja intelijen.
(tfq/isn)