Menteri Ara Ungkap Dugaan Korupsi Bedah Rumah Rp109 M di Sumenep

6 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara mengungkap dugaan korupsi Rp109 miliar dalam proyek 'bedah rumah' yang merupakan usulan DPR RI sampai kepala daerah.

Program 'bedah rumah' itu bernama Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Ara menyinggung kasus korupsi itu terjadi di daerah pemilihan (dapil) Sumenep, Madura.

"Saya tahu itu (BSPS) program yang diaspirasi oleh teman-teman (DPR RI), banyak kepala daerah, dan teman-teman DPD juga. Tapi saya harus sampaikan dugaan korupsi yang luar biasa di Sumenep sejumlah Rp109 miliar," ungkap Ara dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta Pusat, Senin (19/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mau buka-bukaan, supaya rakyat Indonesia semua tahu. Ada uang yang sangat dibutuhkan rakyat, tetapi dikorupsi, dugaan korupsi. Saya anak buah Prabowo (Presiden Prabowo Subianto) dan Prabowo sudah perintahkan kita hadapi korupsi apapun risikonya," tegasnya.

Menteri Maruarar Sirait mengatakan sebenarnya BSPS atau 'bedah rumah' merupakan program yang bagus. Akan tetapi, ia menyayangkan penyalahgunaan proyek tersebut.

"Saya tidak mau fitnah siapa pun, semua ada data (dan) buktinya," jelas Ara.

Kementerian PKP sudah menindaklanjuti dugaan korupsi itu dengan mengundang Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo. Ia menyebut pertemuan terbuka di kantornya itu berlangsung selama 2 jam lamanya.

Ara memaparkan temuan-temuan tersebut kepada Said dan Achmad Fauzi. Pertemuan itu juga menyepakati bahwa kasus dugaan korupsi di Sumenep bakal dibawa ke dalam proses penegakan hukum.

"Soal (dugaan korupsi) di Sumenep karena tidak ada satu kabupaten di Indonesia yang (anggaran) BSPS-nya (tembus) Rp109 miliar," beber Ara.

"Temuannya sudah saya presentasikan di depan Pak Said (Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah). Kenapa Pak Said? Karena Pak Said 4 kali-5 kali mewakili Madura dan beliau mewakili Banggar," tandasnya.

Berdasarkan temuan Inspektorat Jenderal Kementerian PKP, ada sejumlah modus dugaan korupsi di Sumenep.

Misalnya, suami dan istri dalam satu Kartu Keluarga (KK) mendapatkan dana bantuan BSPS alias double. Beberapa penerima bantuan juga ternyata punya rumah bagus dan termasuk keluarga mampu, tapi malah menerima BSPS dengan pembuatan bangunan di belakang rumahnya.

Ada juga modus terkait permainan dalam nota bahan bangunan. Bahkan, PKP menyoroti transfer khusus dari rekening penerima bantuan kepada Toko Bangunan UD Akbar Jaya sebesar Rp2 juta.

"Kami juga menemukan ada beberapa rumah yang harusnya pakai tembok dan kolom, namun tidak ada. Mungkin besinya dikurangi dan bangunan tidak sesuai verifikasi awal dan di lapangan berbeda. Selain itu, dari pemantauan beberapa toko ada yang proses pembayaran dilakukan kepala desa. Karena pada dasarnya bantuan dikirimkan lewat rekening penerima bantuan," jelas Irjen Kementerian PKP Heri Jerman dalam rilis resmi, Kamis (15/5).

[Gambas:Video CNN]

(skt/agt)

Read Entire Article
Entertainment |