Menteri P2MI Sebut Dunia Butuh 1,7 Juta Tenaga Kerja Indonesia

12 hours ago 5

Serang, CNN Indonesia --

Menteri Perlindungan Pekerja Migran (P2MI) Abdul Kadir Karding menyebut berbagai negara membutuhkan 1,7 juta tenaga kerja asal Indonesia.

Dengan kata lain, masih banyak lowongan yang bisa ditempati. Tapi tambahnya, masyarakat yang akan berangkat keluar negeri harus memiliki kemampuan bekerja dan bahasa asing, serta melalui jalur resmi.

"Karena di luar negeri sampai Maret ini ada 1,7 juta job order. Permintaan kerja ada 1,7 juta, yang kita penuhi, negara bisa kirim baru 297 ribu. Artinya masih ada 1,3 juta," ujarnya di Balai Poliran Polda Banten, Jumat, (02/05).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Balai Poliran Polda Banten sendiri memberi berbagai macam pelatihan, seperti mengelas, kelistrikan, bercocok tanam hingga peternakan.

Abdul Kadir Karding menyatakan masyarakat yang mengikuti pelatihan di Balai Poliran Polda Banten bisa bekerja di luar negeri. Kemudian penempatannya berdasarkan kemampuan yang dimiliki.

"Ya jadi ada beberapa pekerjaan yang saya kira sudah layak, nanti ada sertifikasinya yang dari BNSP.Itu beberapa negara sudah tersambung. Jadi bisa saja berangkat yang penting bahasanya diperkuat, kemudian mentalnya diperkuat dan umurnya tidak lebih dari 40 tahun," jelasnya.

Banten dianggap sebagai daerah rawan pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang tinggi, karena sejumlah daerah memberangkatkan tenaga kerjanya melalui Bandara Soekarno - Hatta (Soetta).

Dalam catatan Kementerian P2MI, daerah asal NTB, NTT, Makassar hingga Medan memberangkatkan pekerja migran ilegalnya melalui Bandara Soetta.

"Banten itu termasuk jumlah pemberangkatan secara ilegal dan termasuk terbesar. Cuma belum tentu orang Banten, karena bandara Soekarno-Hatta itu ada di wilayah Banten. Maka bisa jadi mereka ini jadi transit utama dari Makassar, dari Medan, dari NTB, dari NTT, tapi dihitungnya jadi Banten," jelasnya.

Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk pemberangkatan pekerja migran ilegal dari wilayahnya, karena masuk ke dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Kami kepolisian daerah Banten dan Pemprov Banten, beserta masyarakat melalui program poliran, berkomitmen untuk mencegah dan memberantas penempatan PMI non prosedural dan tindak pidana perdagangan orang," tegas Kapolda Banten, dilokasi yang sama, Jumat, (2/5).

[Gambas:Video CNN]

(yan/agt)

Read Entire Article
Entertainment |