Kupang, CNN Indonesia --
Orang tua Prada Lucky Chepril Saputra Namo mengungkap proses pemeriksaan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) yang dilakukan pekan lalu pada Kamis (21/8).
"Waktu itu saya diperiksa dari jam 10 pagi sampai jam 6 sore dan ada puluhan pertanyaan yang diajukan penyidk Denpom, pokoknya lebih dari 20 pertanyaan," kata ibu kandung Prada Lucky, Sepriana Paulina Mirpey, kepada CNNIndonesia.com, Rabu (27/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengungkap materi pertanyaan ketika berhadapan dengan penyidik Denpom IX/1 Kupang seputar kronologis komunikasi terakhir dengan Prada Lucky sebelum meninggal dunia akibat dianiaya puluhan seniornya.
Selain itu, kata Sepriana, penyidik menanyakan tentang perjalanan Sepriana ke Nagekeo hingga akhirnya mengetahui Prada Lucky telah berada di RSUD Aeramo, Nagekeo.
"Pertanyaan yang diajukan (penyidik Denpom) itu, bagaimana kronologi waktu saya berkomunikasi dengan almarhum Lucky, terus bagaimana perjalanan ke Nagekeo terus di rumah sakit (saat dirawat) sampai Lucky meninggal hingga membawa (jenazah Lucky) ke Kupang," jelas Sepriana.
Sepriana mengaku selama delapan jam menjalani proses pemeriksaan, seluruh pertanyaan yang diajukan bisa dijawab olehnya dengan baik. Pemeriksaan juga disebut berjalan baik dan tidak ada intimidasi atau tekanan apa pun.
"Tidak ada intimidasi sama sekali, penyidik sangat welcome, para penyidik sangat baik, mereka mengerti keadaan saya saat itu," ujarnya.
Dia menuturkan ada satu pertanyaan terakhir penyidik yang berkaitan tuntutan dia agar para pelaku utama dihukum mati dan dipecat dari dinas TNI Angkatan Darat.
"Sedangkan pelaku lainnya harus dipecat dan mendapat tambahan hukuman seberat-beratnya, itu adalah tuntutan saya sebagai ibu Prada Lucky," tegas Sepriana.
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa ayah Lucky, Sersan Mayor Kristian Namo, juga sudah diperiksa di waktu yang sama. Tetapi saat itu mereka berbeda ruangan tempat pemeriksaan.
"Iya kita sama-sama diperiksa, tapi kalau ruangan terpisah di Denpom Kupang," kata dia.
Sepriana juga mengklaim selama menjalani pemeriksaan didampingi tim LPSK Pusat yang berjumlah lima orang. Mereka dikatakan datang ke Kupang khusus untuk mendampinginya sebagai keluarga korban buat menjalani pemeriksaan di Denpom IX/1 Kupang.
Prada Lucky, 23 tahun, adalah prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM) Nagekeo. Dia tewas diduga akibat mengalami penyiksaan oleh seniornya di dalam asrama batalyon.
Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8). Dia sempat menjalani perawatan selama empat hari di Intesive Care Unit RSUD Aeramo, Nagekeo.
Jenazah dibawa pulang ke Kupang setelah dijemput orang tuanya pada Kamis (7/8). Setelah dua hari disemayamkan di rumah duka, jenazah dimakamkan pada Sabtu (9/8) dengan upacara kemiliteran.
Sebelum upacara digelar ibadah pemakaman yang dipimpin Pendeta Lenny Walunguru dari GMIT Batu Karang Kuanino.
(fea/eli/fea)