Pegawai Hotel Bobol Brankas WNA Ukraina, Sudah Berulang kali Beraksi

16 hours ago 5

CNN Indonesia

Sabtu, 05 Apr 2025 23:20 WIB

Pelaku pencurian brankas milik WNA Ukraina di Hotel di Gorontalo telah melakukan aksi berulang kali. Ilustrasi. Pelaku pencurian brankas milik WNA Ukraina di Hotel di Gorontalo telah melakukan aksi berulang kali. (stevepb/Pixabay)

Makassar, CNN Indonesia --

Polisi telah menetapkan karyawan hotel, RH (19) di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo sebagai tersangka setelah membobol brankas milik seorang warga negara Ukraina yang sementara menginap di tempat kerja RH.

"Iya pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti telah melakukan pencurian di salah satu hotel yang ada di Kota Gorontalo," kata Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, Sabtu (5/4).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terang Akmal, tersangka mengaku aksinya telah dilakukan berulang kali, setia ada tamu hotel yang merupakan warga negara asing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil pemeriksaan, RH mengakui telah dua kali melakukan pencurian uang milik WNA yang menginap di hotel tempatnya bekerja," ungkapnya.

Akmal menerangkan bahwa dalil RH melakukan aksi pencurian berbagai mata uang asing milik WNA Ukraina tersebut, karena tengah terlilit utang.

"RH mengakui karena sudah terlilit utang, kemudian mengambil uang dari dalam box safe deposite dengan menggunakan kunci duplikat dan disembunyikan di salah satu gudang yang ada di Kecamatan Dungingi," jelasnya.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 5 tahun.

Peristiwa terjadi di salah satu hotel di Kota Gorontalo, pada Selasa (1/4) kemarin, saat WNA Ukraina tersebut menginap. Kemudian pelaku masuk ke dalam kamar korban, lalu membobol brankas di dalam kamar yang berisikan berbagai mata uang asing. Sehingga korban melaporkan kasus tersebut.

"Jadi RH mengambil uang di dalam brankas dengan cara mengambil kunci duplikat dan membuka box safe deposite yang terisi mata uang Amerika, mata uang Turki dan mata uang Arab," jelasnya.

Tak hanya pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga lembar mata uang dolar Amerika pecahan 100, satu lembar mata uang Turki pecahan 200 Lira, 100 Lira serta 50 Lira dan satu lembar mata uang Uni Emirat Arab pecahan lima Dirham.

"Kita amankan barang bukti berbagai jenis mata uang asing milik korban, mulai dari mata uang Amerika, Turki dan Arab, kalau dirupiahkan nilainya mencapai Rp6,6 juta," tuturnya.

(mir/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |