ryh | CNN Indonesia
Selasa, 06 Mei 2025 20:11 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyebut pemerintah tengah membuat aturan terkait reformasi Tingkat Kandungan Lokal Dalam Negeri (TKDN).
Namun, menurut Agus, reformasi ini bukan tindak lanjut pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta anak buahnya melonggarkan atau merelaksasi aturan TKDN bagi pelaku industri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reformasi TKDN, jelas Agus, yaitu aturan untuk mempercepat proses penghitungan nilai komponen pada produk industri, termasuk sektor otomotif.
"Pokoknya sekarang kamu sedang membahas, mereformasi tata kelola, bisnis proses, mereformasi cara penghitungan sertifikat TKDN," kata Agus di Jakarta, Selasa (6/5).
Ia menerangkan setelah aturan ini terbit, para pelaku usaha diharapkan dapat lebih mudah dan cepat mengurus TKDN produk industri dalam negeri.
"Jadi ini enggak ada hubungan sama penurunan TKDN atau fleksibilitas. Ini hanya reformasi dalam cara menilai dan menerbitkan sertifikat," ujar Agus.
"Kami ingin menerbitkan sertifikat yang mungkin selama ini setahun, kami mau percepat tiga bulan. Dan yang selama tiga bulan jadi 10 hari, ini percepatan aja," ucap dia lagi.
"Ini akan mempercepat pelaku usaha dalam melakukan kegiatan usaha dan menjadi lebih baik," katanya menambahkan.
Agus juga mengatakan aturan ini bukan sikap pemerintah menyikapi perang tarif Amerika Serikat yang diumumkan Donald Trump pada 1 April 2025.
"Ini sudah mulai bahas reformasi TKDN awal Februari. Jadi bukan karena latah atau tekanan siapapun. Ini kami anggap perlu, jadi soal TKDN harus dievaluasi agar lebih baik," kata Agus.
Agus menambahkan aturan terkait reformasi TKDN saat ini sedang dibahas dan siap memasuki uji publik.
(fea)