Pengusaha Surabaya Akui Sempat Sangka Wawalkot Surabaya sebagai Penipu

11 hours ago 5

Surabaya, CNN Indonesia --

Pengusaha di Surabaya Jan Hwa Diana mengakui soal dirinya sempat menyangka Wakil Wali Kota Armuji sebagai penipu kala menelpon dirinya.

Menurutnya hal itu terjadi karena dia kaget dan takut menerima telepon dari nomor tak dikenal. Diana sendiri telah melaporkan Armuji ke kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik pakai UU ITE.

Sebelumnya, kala Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang perusahaan keluarga Diana, CV SS, di kawasan Margomulyo, Surabaya, Rabu (9/4) lalu. Armuji bermaksud meminta penjelasan pihak perusahaan soal dugaan penahanan ijazah milik karyawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, pintu gudang ditutup, sehingga Armuji menelpon pemilik perusahaan tersebut.

"Teleponnya itu nomor enggak dikenal. Terus kemudian ngomongnya kasar. Ya. Kenapa ada bunyi tit [suara sensor dalam video], karena saya dilokno (dihina) m***** a*u," kata Diana saat ditemui di kawasan Surabaya Barat, Sabtu (12/4).

Saat ditelepon, Diana mengaku masih dalam perjalan darat dari Jakarta menuju Surabaya. Ia pun kaget ketika ada orang yang mengaku sebagai wakil wali kota tiba-tiba menghubunginya.

"Reaksi pertama kali kan loh kaget lah. Kaget ya. Ini siapa ini? Halo. 'Saya ini Wawali'. Terus saya bilang, 'Loh Pak, kenapa Pak?' Saya perjalan pulang dari luar kota dari Jakarta. Terus suami, kita berhenti di rest area waktu itu. 'Saya mau ketemu'. Saya waktu diomongin gitu kan takut ya," ucapannya menirukan panggilan telepon Armuji.

Setelah itu, Diana mengatakan ia tak bisa langsung percaya. Dia meragukan orang yang berbicara dengannya di ujung telepon adalah benar-benar Armuji. Lantas dia pun menuduh orang itu sebagai penipu.

"Kita ini pengusaha, nomor telepon itu diketahui banyak orang, iya kan. Namanya orang pajak yang ngaku-ngaku pajak itu mungkin sehari bisa menelepon dua kali. 'Halo, saya dari orang pajak.' Masa ya kita percaya," ucapnya.

Diana mengaku tak punya niat sedikitpun menghina Armuji, apalagi menuduh orang nomor dua di Surabaya itu sebagai penipu. Ia hanya melontarkan perkataan itu karena merasa curiga dengan panggilan telepon penipuan yang kerap ia dapatkan.

"Ya jadi kita ini bukannya menghina, enggak. Saya itu enggak ada masalah apa-apa. Enggak nyenggol orang, enggak ngerti apa-apa. Gitu loh," ucapnya.

Pengusaha Surabaya Jan Hwa Diana mengungkap alasan mengapa ia menyebut Wakil Wali Kota Armuji sebagai penipu. Menurutnya hal itu terjadi karena dia kaget dan takut menerima telepon dari nomor tak dikenal.Pengusaha di Surabaya Jan Hwa Diana yang melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji ke kepoilsian. (CNN Indonesia/Farid)

Setelah kejadian itu, Diana mengatakan ia baru mengetahui bahwa orang yang meneleponnya itu benar-benar Wakil Wali Kota Surabaya Armuji setelah diberitahu anaknya. Dia ditunjukkan konten video yang diunggah Armuji di media sosial.

"Terus saya pulang, besoknya saya kerja kayak biasa di rumah. Tiba-tiba anak saya pulang sekolah jam 15.00 WIB, 'loh mami ini loh ada orangnya' wes (sudah) biarin. Siapa sih? Loh ternyata ini Pak Armuji. Kaget saya. Ya wes lah. Nanti kalau memang mau ketemu mami lagi kan pasti surat-menyurat. Kan gitu ya," kata dia.

"Namanya dia wakil wali kota. Mosok kita semua harus mengenal dia gitu loh. Terus kalau menurut saya, saya orang bisnis, kalau memang itu dari instansi pemerintah pasti kan ngasih surat dulu. Surat, kop suratnya dari kantor wali kota, mau mengadakan pertemuan mediasi," tambahnya.

Sementara soal rencana Armuji melaporkan balik dirinya ke polisi, Diana mengaku tak masalah. Sejak awal kata dia, ia ingin kasus ini diselesaikan secara hukum.

"Enggak apa-apa. Saya kan malah nantang. Kalau memang saya ini punya salah, kita selesaikan aja di polisi," katanya.

Sebelumnya, Diana melalui kuasa hukumnya melaporkan Wakil Wali kota Surabaya Armuji ke Polda Jawa Timur. Ia mengaku mempolisikan orang nomor dua di Surabaya itu karena dirinya dituduh menyimpan narkoba. Ia juga tak terima foto pribadinya diunggah dalam konten media sosial Armuji.

Dalam laporan tersebut, Armuji dilaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik, sebagaimana diatur Pasal 27 A Jo Pasal 45 ayat (4) Undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

"Saya melaporkan Pak Armuji. Melanggar asal 27 A Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE," kata Diana ditemui di kawasan Surabaya Barat, Jumat (11/4) malam.

Sementara itu, menurut Armuji, dalam UU sudah jelas perusahaan tak boleh menahan ijazah karyawannya, apalagi pegawai yang sudah memutuskan untuk berhenti bekerja.

"Aturan UU sudah jelas, perusahaan tidak boleh menahan ijazah, di mana sudah tidak bekerja di tempat itu. Maka saya datang sidak," kata Armuji, Jumat kemarin.

Dia pun mengancam melaporkan balik Diana karena telah menyebutnya sebagai penipu.

"Enggak masalah [dilaporkan], saya nyantai saja. Artinya, [Diana] justru berkata-kata tidak senonoh dan menuduh saya penipu, itu nanti yang kita jadikan laporan balik," kata Armuji. 

(frd/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |