PMI di Malaysia Disiksa Sesama WNI, Kemlu RI Beri Bantuan Hukum

3 hours ago 3

CNN Indonesia

Kamis, 16 Okt 2025 20:45 WIB

KBRI Kuala Lumpur beri bantuan hukum kasus seorang PMI jadi korban penyiksaan sesama WNI di Malaysia, diduga masalah pribadi. Ilustrasi. Kemlu RI turun tangan beri bantuan hukum kasus PMI jadi korban penyiksaan sesama WNI di Malaysia. Foto: iStock/AlexLinch

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI buka suara usai viral kasus seorang pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia mengalami penyiksaan oleh sesama warga negara Indonesia (WNI).

Direktur Pelindungan WNI Kemlu Judha Nugraha mengatakan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur menerima pengaduan terkait WNI korban penyiksaan pada 12 Oktober 2025 malam hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim KBRI Kuala Lumpur lantas mengunjungi korban di rumah sakit keesokan harinya.

"Dari komunikasi, diperoleh beberapa informasi bahwa yang bersangkutan, berinisial DAK, mengalami penyiksaan oleh sesama WNI dengan alasan pribadi pada 7 Oktober 2025," kata Judha dalam rilis resmi pada Kamis (16/10).

Dia lalu berujar, "Atas bantuan warga setempat, yang bersangkutan kemudian dibawa ke RS Kuala Lumpur untuk mendapatkan perawatan."

Judha mengatakan saat ini DAK bisa berkomunikasi dengan baik dan berjalan tanpa alat bantu kursi roda.

Judha mengungkapkan KBRI juga sudah melakukan sejumlah langkah termasuk berkoordinasi dengan polisi Malaysia dan rumah sakit terkait perawatan WNI itu.

Usai berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia, KBRI memperoleh informasi bahwa pelaku sejumlah enam orang dan sudah ditangkap. Mereka kini ditahan untuk keperluan investigasi.

"Enam pelaku terdiri dari tiga WNI dan tiga pemegang IC (identity card) Malaysia. Dari investigasi awal, diperoleh indikasi pelaku utama adalah WNI," ujar Judha.

Dia mengatakan KBRI juga mempersiapkan dokumen yang diperlukan terkait proses investigasi dan pemberian bantuan hukum.

"Menyediakan lawyer sekiranya terdapat permintaan dari korban terkait pendampingan hukum," kata Judha.

Dia lantas mengimbau WNI di luar negeri untuk menjaga perilaku dan menghindari tindakan yang melanggar hukum setempat.

(isa/dna)

Read Entire Article
Entertainment |