Polda Jatim Belum Panggil Pihak Pesantren di Kasus Al Khoziny Ambruk

5 hours ago 2

Surabaya, CNN Indonesia --

Polda Jatim menyebut proses penyidikan kasus ambruknya gedung Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, berjalan secara bertahap. Hingga kini pihak pondok pesantren juga belum dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan secara berjenjang. Namun ia tidak bisa menyebut secara spesifik siapa saja yang sudah dimintai keterangan.

"Terkait dengan pemeriksaan saksi tentu akan bertahap ya. Secara pastinya tidak bisa saya sebutkan pada kesempatan ini apakah sudah ada saksi dengan latar belakang keterkaitan dengan pondok atau dengan orang lain dari luar pondok barangkali yang ikut dalam proses pembangunan," kata Jules di RS Bhayangkara Polda Jatim, Selasa (14/10) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Jules, tim penyidik masih mendalami keterangan dari berbagai saksi yang telah diperoleh, termasuk dokumen dan alat bukti di lapangan.

Semua proses, kata dia, dilakukan secara hati-hati agar hasil penyidikan nantinya bisa mengungkap penyebab pasti ambruknya bangunan serta siapa pihak yang bertanggung jawab.

"Nah, ini harus kita lakukan dengan hati-hati, dengan cermat, termasuk juga pemanggilan saksi," ucapnya.

Jules menambahkan hingga awal pekan ini belum dapat dipastikan apakah ada saksi baru yang sudah diperiksa di luar 17 saksi yang telah dimintai keterangan saat proses penyelidikan.

Ia menegaskan, penyidik masih mendalami keterangan yang diperoleh sejak tahap penyelidikan untuk memastikan kesesuaian dan memperkuat konstruksi hukum kasus tersebut.

"Jadi terkait dengan apakah itu adanya pemeriksaan saksi baru ataupun saksi awal, tentu tidak bisa kami sebutkan saat ini. Karena ini masih berproses," katanya.

Jules juga menekankan penyidik tidak ingin tergesa-gesa memanggil pihak-pihak tertentu, khususnya dari pihak keluarga korban yang masih berduka.

"Mungkin saja teman-teman penyidik nanti akan memerlukan keterangan saksi dari pihak keluarga ya ataupun dari korban yang selamat. Nah, saat ini tim DVI sendiri masih melakukan kegiatan untuk identifikasi jenazah," tuturnya.

Ia menegaskan penyidik akan menghormati kondisi keluarga korban yang masih berduka dan tidak akan memaksakan proses hukum dilakukan secara tergesa.

"Dan pihak keluarga masih dalam proses berduka. Nah, tentu kita harus menghargai itu, kita harus menghormati sehingga tidak dilakukan dengan tergesa-gesa," ujarnya.

Namun Jules memastikan proses penyidikan masih bertahan. Penyidik gabungan Ditreskrimum dan Ditreskrimsus akan menganalisa keterangan para saksi tersebyut, sebelum melangkah ke tahap selanjutnya.

"Proses masih berjalan, kami mohon waktu. Nanti setelah kami melakukan analisa baik keterangan saksi-saksi yang sudah diberikan di awal, dokumen ya mau pun alat bukti yang ada akan kami sampaikan update penanganannya," pungkasnya.

Gedung tiga lantai termasuk musala di asrama putra Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, ambruk pada Senin (29/9) sore.

Saat kejadian diketahui ada ratusan santri sedang melaksanakan Salat Ashar berjemaah di gedung yang masih dalam tahap pembangunan tersebut.

Hingga akhir pencarian, Selasa (7/10), Basarnas mencatat korban ambruknya Gedung Pondok Pesantren Al Khoziny berjumlah total 171 orang. Terdiri dari 104 selamat, 67 meninggal dunia, termasuk 8 body part atau bagian tubuh.

Sebanyak 58 di antaranya, per Selasa (14/10) malam, sudah berhasil diketahui identitasnya melalui proses identifikasi oleh Tim DVI di RS Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya.

(fea/frd/fea)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |