Polda Jatim Tangkap Hampir 1.000 Orang dalam Ricuh Demo di 10 Kota

6 hours ago 4

Surabaya, CNN Indonesia --

Polda Jawa Timur menangkap setidaknya 997 orang dalam rangkaian aksi demonstrasi yang berujung ricuh di 10 kabupaten/kota di wilayah provinsi itu. Dari jumlah tersebut, 582 orang merupakan dewasa, sementara 415 lainnya anak di bawah umur.

Kapolda Jatim Irjen Nanang Avianto mengatakan, ratusan orang itu ditangkap dalam kurun waktu 29 Agustus hingga 16 September 2025. Dari total tersebut, 682 orang akhirnya dipulangkan, sementara 315 orang lainnya kini menjalani proses hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yaitu di sini kami sampaikan bahwa kami sudah mengamankan 997 orang dengan rincian 582 orang dewasa, 415 anak di bawah umur. Dan sampai saat ini ada 682 orang dipulangkan, serta 315 orang menjalani proses hukum," kata Nanang saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (18/9).

Nanang menegaskan pemulangan anak di bawah umur dilakukan langsung dengan penyerahan kepada orang tua mereka. Polisi, kata dia, juga memberikan pemahaman kepada orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak.

"Karena hampir semuanya orang tua tidak pernah tahu kegiatan anak-anaknya. Dan ini sangat disayangkan sekali. Hal-hal yang tentu mengecewakan daripada orang tuanya karena melihat anaknya terlibat peristiwa-peristiwa ini," ujarnya.

Nanang menambahkan aksi ricuh terjadi di 10 kota di Jatim. Dari kerusuhan itu, katanya, temuan menonjol di Sidoarjo, Malang Kota, Jember, dan Kediri. Menurutnya, unjuk rasa yang seharusnya menjadi ruang penyampaian pendapat, telah bergeser menjadi tindakan kriminalitas.

Selain ratusan orang yang diamankan, kerusuhan tersebut juga menimbulkan korban luka dan kerugian besar. Data kepolisian mencatat, 111 warga sipil mengalami luka, sebagian besar telah rawat jalan.

Sementara, kata Nanang, ada juga di pihak aparat yang dirawat karena mengalami luka-luka yakni 105 anggota Polri dan 12 personel TNI. Mereka terluka akibat lemparan batu, molotov, maupun serpihan kaca.

"Kalau kita lihat di sini ya memang harus terjadi korban pada saat kita melakukan kegiatan-kegiatan untuk meredakan. Di sini dari masyarakat sendiri ada kurang lebih 111 orang ini. Namun sudah rawat jalan dan sudah kembali," kata Nanang.

Perburuan otak kericuhan

Nanang menegaskan jajarannya masih menelusuri pihak-pihak yang dianggap sebagai otak kericuhan. Ia menekankan, jejak digital akan menjadi kunci pengungkapan jaringan.

"Kami akan kejar sampai sejauh mana pun karena ingat jejak elektronik tidak bisa dihilangkan. Dan ini tim kami sudah berjalan. Dan kita bisa mengumpulkan semua bukti-bukti yang ada," tegasnya.

Dari jumlah itu, Polda Jatim dan polres jajaran juga melakukan penangkapan dan penetapan tersangka di sejumlah daerah. Di Sidoarjo total massa diamankan 40 orang. Terdiri 12 dewasa, 28 anak. Dipulangkan 22 orang, yang diproses hukum 18 orang, termasuk 8 dewasa dan 10 anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Kemudian di Malang Kota, total ditangkap 61 orang, terdiri 40 dewasa, 21 anak. Dipulangkan 43 orang dan diproses hukum 18 orang. Kemudian di Kediri Kota, 71 orang ditangkap, terdiri 44 dewasa, 27 anak. Dari jumlah itu dipulangkan 22 orang, sedangkan yang diproses hukum: 49 orang, 19 di antaranya ABH. Sedangkan di Jember, total massa ditangkap dan ditetapkan 7 orang, terdiri 5 dewasa dan 2 ABH.

Massa yang ditangkap di empat daerah ini memiliki berbagai peran mulai dari provokasi, perusakan, penjarahan, hingga pelemparan bom molotov.

Mereka diancam jeratan Pasal 187 KUHP, Pasal 363 KUHP, Pasal 212 KUHP, kemudian Pasal 170 KUHP, Kemudian Pasal 1 nomor 12 Undang-Undang Darurat nomor 1 tahun 2000, Pasal 28 ayat 3 dan pasal 45A ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(frd/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |