Jakarta, CNN Indonesia --
Presiden Prabowo Subianto mengungkap alasan pemerintah dan DPR buru-buru menyelesaikan proses pembahasan RUU TNI yang sempat menuai polemik dan kritik yang meluas di tengah publik baru-baru ini.
Prabowo mengatakan bahwa aturan batas usia pensiun panglima hingga kepala staf dalam UU TNI selama ini tak berjalan efektif. Menurut dia, panglima selama ini tak bisa bertugas efektif karena umumnya mereka habis masa jabatan karena terpaksa harus pensiun.
"RUU TNI Begitu dipercepat RUU TNI dipercepat, karena kita mengalami suatu fenomena dalam berapa tahun itu, Panglima TNI satu tahun ganti. KSAD satu tahun ganti," kata Prabowo dalam wawancara dengan tujuh jurnalis senior di kediamannya, Hambalang, Bogor, Minggu (6/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena usianya Habis. Waktu dia untuk karirnya, begitu mau dipakai, usia habis. Di mana kita satu organisasi yang pemimpinnya ganti tiap tahun," imbuhnya.
Menurut dia, RUU TNI pada prinsipnya hanya ingin mengubah batasan usia pensiun anggota TNI.
"Jadi saya mohon kalau bisa inti daripada RUU TNI ini sebetulnya hanya memperpanjang usia pensiun beberapa perwira tinggi," kata Prabowo.
"Enggak ada niat TNI mau dwifungsi lagi. Come on, ya kan. Nonsens itu saya katakan. Tidak ada niat TNI yang keluar dari politik," katanya.
Prabowo mengajak semua pihak untuk kembali melihat sejarah. Menurut dia, dwifungsi kali pertama diberlakukan di masa pemerintahan Presiden RI pertama Bung Karno.
Kala itu, kata Prabowo, TNI atau ABRI dibutuhkan di ranah politik karena Indonesia perlu kekuatan untuk menghadapi sejumlah pemberontakan.
"Waktu kejadian dwifungsi ABRI itu, ya memang Bung Karno yang ajak ABRI masuk. Karena kondisi Indonesia diserang, diganggu, PRRI Permesta, DI TII, RMS. Akhirnya Presiden waktu itu, Bung Karno, mengatakan darurat peran," kata Prabowo.
Namun, kondisi itu saat ini tak lagi relevan. Prabowo menegaskan pemerintah tak memiliki kepentingan apapun dalam RUU TNI yang baru saja disahkan DPR.
Menurut dia, semua prajurit aktif yang menduduki jabatan sipil harus pensiun dini, kecuali sejumlah jabatan yang dibolehkan dalam undang-undang TNI karena alasan tertentu sesuai tugas mereka.
"Jadi menurut saya, undang-undang TNI itu is a non-issue. Enggak ada niat. Semua pejabat tentara yang akan masuk jabatan-jabatan sipil, pensiun dini," kata Prabowo.
(thr/ugo)