Ribuan Hektare Hutan Jadi Sawit, 'Rumah' Gajah di Bengkulu Hilang

2 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Koalisi Selamatkan Bentang Seblat menemukan seluas 1.585 hektare hutan habitat gajah di bentang alam Seblat telah hilang akibat dibabat dan dialihfungsikan menjadi tanaman sawit sepanjang periode Januari 2024 sampai Oktober 2025.

Kondisi tersebut mengancam eksistensi Gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Provinsi Bengkulu.

Supintri Yohar dari Yayasan Auriga yang menjadi anggota koalisi mengungkapkan konversi hutan alam secara masif di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Mukomuko ini terjadi di area konsesi dua perusahaan kehutanan yaitu PT Anugerah Pratama Inspirasi (API) dan PT Bentara Arga Timber (BAT).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Supin mengatakan lokasi perambahan hutan habitat utama gajah, yang diduga menggunakan alat berat, berada dalam areal Hutan Produksi (HP) Air Rami dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lebong Kandis.

Kawasan hutan ini berbatasan langsung dengan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Koalisi turut menunjukkan visual pembukaan hutan alam di HPT Lebong Kandis.

"Ada perubahan tutupan hutan secara masif di habitat kunci Gajah sumatera dalam dua tahun terakhir ini dengan luas mencapai 1.585 hektare," kata Supin melalui keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (28/10) malam.

Berdasarkan analisis citra sentinel hingga awal Oktober 2025, Supin menuturkan tutupan hutan alam yang berubah menjadi lahan terbuka luasnya mencapai 1.585 hektare.

Meliputi pembukaan dalam kawasan HP Air Rami seluas 270 hektare (2024), dan mencapai 560 hektare satu tahun berikutnya. Sedangkan pembukaan hutan dalam HPT Lebong Kandis pada 2024 seluas 397 hektare, dan pada 2025 mencapai 358 hektare.

Lokasi pembabatan hutan alam di kawasan HPT Lebong Kandis berada di titik koordinat nomor TK.1 2°54'17.26"S - 101°44'7.35"T, TK.2 2°54'43.73"S - 101°46'9.71"T, dan TK.3 2°54'28.59"S - 101°45'45.59"T serta TK.4 2°54'41.84"S - 101°47'7.65"T.

"Bahkan, dari pantauan kami, perambahan sudah masuk ke kawasan konservasi Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) pada titik koordinat TK.5 2°53'54.72"S - 101°46'50.30"T seluas 3 hingga 4 hektare," ungkap Supin.

Sejak tahun 2020, Supin mengungkapkan koalisi sudah mendesak Menteri Kehutanan untuk mencabut izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu-Hutan Alam (IUPHHK-HA) atau Hak Pengusahaan Hutan (HPH) karena tidak mematuhi kewajiban pengamanan di wilayah kerja dan membiarkan wilayahnya dirambah serta diperjualbelikan.

Dua izin usaha tersebut dipegang oleh PT API dan PT BAT.

Supin bilang evaluasi perizinan terhadap dua perusahaan tersebut diajukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu melalui surat resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)-kini Kementerian Kehutanan.

Anggota Koalisi Selamatkan Bentang Seblat lainnya, Ali Akbar dari Kanopi Hijau Indonesia, menambahkan perusakan kawasan hutan ini menunjukkan aparatur negara tidak memiliki kemampuan untuk memastikan bentang alam Seblat sebagai rumah aman terakhir bagi Gajah sumatera di Bengkulu.

"Ini menunjukkan pemerintah tidak sanggup mengamankan hutan dan populasi gajah yang tersisa dan aman dari segala tindakan kejahatan kehutanan," kata dia.

Berdasarkan pemantauan dan analisis koalisi, koalisi menduga telah terjadi jual beli kawasan hutan bentang alam Seblat hingga ratusan hektare di wilayah Kabupaten Mukomuko.

Ali menjelaskan bentang alam Seblat masuk ke dalam wilayah Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) koridor gajah seluas 80.987 hektare.

Area itu merupakan jalur jelajah atau home range Gajah sumatera yang tersisa di Bengkulu. Populasi gajah di sana diperkirakan hanya tersisa tidak lebih dari 50 individu.

(ryn/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |