Riuh Usulan Rumah Subsidi Jadi Ukuran 18 Meter Persegi

4 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Rencana Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkecil ukuran rumah subsidi menjadi minimal 18 meter persegi menuai respons dari berbagai pihak, termasuk dari Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim Djojohadikusumo.

Salah satu keberatan dari Satgas Perumahan adalah tidak mengetahui rencana perubahan ukuran rumah subsidi. 

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan aturan tersebut masih berbentuk draf dan akan dibahas lebih lanjut. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kau jangan adu-adukan saya sama Pak Hashim lah. Pak Hashim orang yang saya hormati karena beliau ketua satgas (perumahan)," ujar Ara di Gedung Wisma Mandiri, Jakarta, Jumat (6/6), melansir detikproperti.

Ia juga menegaskan akan terus berkomunikasi dengan Satgas Perumahan, termasuk dengan Hashim.

"Ya pasti lah semua didiskusikan, masa sama ketua Satgas-nya nggak didiskusikan? Pasti itu ya. Kita diskusikan sama semuanya, apalagi sama Pak Hashim," tegasnya.

Ara juga menyampaikan pihaknya terbuka terhadap kritik dan saran dari berbagai pihak, termasuk pengembang, perbankan, dan masyarakat.

"Kita berusaha kebijakan publik itu tetap terbuka. Kita bisa menerima kritik dan saran dari siapa pun. Kita juga mendengar kok masukan dari pengembang, masyarakat, dan perbankan kok," ungkapnya.

"Kalau saya agak terbalik cara kerjanya, mengambil keputusan dulu baru didengerin. Saya sampaikan idenya, saya kasih drafnya, kemudian silahkan sampaikan (kritik)," jelasnya.

Menurut Ara, pengurangan ukuran rumah subsidi menjadi 18 meter persegi bertujuan menurunkan harga agar lebih terjangkau oleh masyarakat. Namun, ia belum dapat memastikan harganya karena masih menunggu masukan dari para pengembang.

"Kalau ada lokasi-lokasi yang bisa dikelola pengembang tapi luas (rumah) diperkecil karena harganya mahal, tapi desainnya dibuat bagus, ekosistemnya dibuat bagus. Masa kita mau kalah dengan situasi? Soalnya harga tanah makin mahal. Makanya salah satu solusinya menurut saya itu," katanya.

"Ya kita lihat lah, makanya kita mendengarkan masukan. Ini bagus kan berarti kemauan saya berhasil kan? Dengan begitu ada diskusi, itu yang penting dalam suatu kebijakan publik," tutur dia lebih lanjut.

Hashim diklaim tidak pernah setujui aturan

Anggota Satgas Perumahan Bonny Z Minang sebelumnya menyampaikan pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan soal pengurangan ukuran rumah subsidi.

Ia baru mengetahui informasi tersebut dari wartawan dan langsung mengonfirmasi kepada Hashim yang saat itu berada di London, Inggris.

"Jadi saya tanyakan, saya klarifikasi, dan Pak Hashim mengatakan tidak pernah menyetujui dan mengetahui. Jadi kami di Satgas, sepakat itu semuanya," ucap Bonny, Selasa 3 Juni, seperti dikutip dari detikcom.

Pengembang nilai ukuran 18 meter persegi terlalu kecil

Kritik juga datang dari pelaku industri properti. Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembangan dan Pemasaran Rumah Nasional (Asprumnas) Muhammad Syawali Pratna menilai rumah dengan luas 18 meter persegi tidak layak bagi keluarga dengan anak.

"Bagaikan gudang ya. Gudang kan karena gini, kamar mandi kan juga harus ada sekatnya. Masa kamar mandi, nggak ada sekat? Sekat itu kan membatasi ruang," ungkapnya, Selasa (3/6).

Sementara itu, Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto menyebut rumah berukuran 18 meter persegi terlalu kecil menurut standar nasional dan internasional. Ia menyarankan agar rumah tipe 18 lebih cocok digunakan untuk hunian vertikal.

"Kalau secara standar SNI atau WHO kan, itu juga harus dipikirkan sehingga kebijakan menjadi proper lah. Sehingga ada kajian yang mendasari hal itu," ujar Joko.

(del/vws)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |