Sidang Kedua, Nikita Mirzani Disambut Elukan Fans di PN Jaksel

7 hours ago 5

Jakarta, CNN Indonesia --

Nikita Mirzani kembali menjalani persidangan kasus dugaan pemerasan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diajukan oleh Reza Gladys. Agenda sidang hari ini adalah pembacaan eksepsi dari para terdakwa.

Nikita Mirzani tidak sendiri dalam menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (1/7). Asistennya, Mail Syahputra juga menjalani sidang yang sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diberitakan detikHot pada Selasa (1/7), Mail tiba lebih dulu di lokasi pada pukul 09.42 WIB dengan mengenakan kemeja putih, rompi tahanan, dan kacamata hitam. Kepada awak media, Mail menyatakan ia siap membacakan eksepsi di hadapan majelis hakim.

Tak lama kemudian, suasana di depan PN Jaksel menjadi lebih riuh seiring dengan kedatangan Nikita Mirzani. Sekumpulan orang yang menjadi penggemar Nikita berkumpul dan memberikan dukungan kepada Nikita.

Mereka juga membentangkan spanduk yang berisi permintaan untuk membebaskan perempuan 39 tahun tersebut. Seruan dan elukan "bebaskan Nikita Mirzani" juga menggema dari pengeras suara.

Momen tersebut juga beredar di media sosial. Bukan cuma kelompok massa yang membentangkan spanduk di depan PN Jaksel, tetapi Nikita juga disambut saat masuk ke ruangan sidang sekitar pukul 10.10 WIB.

[Gambas:Video CNN]

Nikita Mirzani menyadari dukungan para pendukung kepadanya pada sidang hari ini. Ia tersenyum semringah dan menyambut para penggemarnya dengan senyum.

"Alhamdulillah berarti mereka tahu mau dukung yang mana," kata Nikita Mirzani.

detikHot menyebut Nikita Mirzani merespons teriakan "hidup Nikita Mirzani" dari berbagai arah dengan menunjukkan borgol di tangannya sambil melempar senyum ke massa.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah menggelar sidang perdana kasus yang menyeret Nikita Mirzani pada 24 Juni 2025. Dalam sidang itu, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Nikita Mirzani dengan dua dakwaan.

Dakwaan pertama, Nikita Mirzani dituding sengaja menyebarkan informasi elektronik palsu guna meraup keuntungan pribadi mau pun pihak lain. Kemudian dakwaan kedua berisi Nikita Mirzani bersama asisten yang sekaligus sahabatnya, Mail Syahputra, diduga menerima dana sebesar Rp4 miliar dari Reza Gladys yang menurut JPU berasal dari tindak pidana.

"Kalau yang kalian dengar dari dakwaan yang dibacakan JPU tadi saya ternganga-nganga," ujar Nikita Mirzani. "Karena, tujuan si Reza ini sebetulnya adalah dokter Samira alias Doktif tapi kenapa saya yang ditahan sekarang? kenapa saya dan sahabat saya (Mail Syahputra) yang ditahan?"

"Padahal saya tidak pernah meminta uang dia, dia yang memberikan uang itu cuma-cuma dan saya yang bertanya kenapa Reza Gladys memberikan uang itu cuma-cuma? ada apa? sampai direkam semuanya sampai terjadi seperti ini penahanan," tegasnya.

"Semua direkam, semua direncanakan kalian pikir ini proses begitu cepat saya punya BAP-nya Reza saya punya BAP-nya suaminya saya sudah baca, Reza itu memperbaiki BAP-nya sebanyak 3 atau 4 kali ya," kata Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani dan Mail dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 terkait dugaan melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan serta Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

@delayedfacts♬ Sad song by piano and violin(886018) - NOVA@321mbakr #nikitamirzanimawardi_17 #nikitamirzani #fypシ゚ #fypシ゚ ♬ suara asli - Mbak R321

(end)

Read Entire Article
Entertainment |