CNN Indonesia
Rabu, 13 Agu 2025 15:47 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri BUMN Erick Thohir merombak jajaran direksi dan komisaris PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danantara Asset Management Selaku Para Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kereta Api Indonesia Nomor: SK-224/MBU/08/2025 dan SK.039/DI-DAM/DO/2025 tanggal 12 Agustus 2025, salah satu jajaran komisaris yang terkena dampak perombakan adalah Sri Paduka Mangkoenagoro X.
Selain Mangkoenagoro, PT KAI juga mencopot Johan Bakti Porsea Sirait sebagai Komisaris Independen, Chairul Anwar sebagai Komisaris, Rochadi sebagai Komisaris Independen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai gantinya, perseroan mengangkat;
1. Purnomo Sucipto sebagai Komisaris
2. I Wayan Sugiri sebagai Komisaris
3. Arnanto sebagai Komisaris Independen
4. Raizal Arifin sebagai Komisaris Independen
Di jajaran direksi, PT KAI memutuskan untuk mencopot Didiek Hartantyo dari posisinya sebagai direktur utama dan menunjuk eks Bos DEFEND ID Bobby Rasyidin sebagai penggantinya.
Dengan perombakan itu, berikut jajaran direksi dan komisaris PT KAI terbaru selengkapnya.
Direksi
1. Direktur Utama: Bobby Rasyidin
2. Wakil Direktur Utama: Dody Budiawan
3. Direktur Portofolio Manajemen & Teknologi Informasi: I Gede Darmayusa
4. Direktur Perencanaan Strategis & Manajemen Risiko: Wilman Hatoguan Marudut Sidjabat
5. Direktur SDM & Kelembagaan: Atih Nurhayati
6. Direktur Bisnis & Pengembangan Usaha: Rafli Yandra
7. Direktur Keuangan & Umum: Indarto Pamoengkas
8. Direktur Pengelola Sarana & Prasarana: Heru Kuswanto
9. Direktur Operasi: Awan Hermawan Purwadinata
10. Direktur Keselamatan & Keamanan: Dadan Rudiansyah
Komisaris
1. Komisaris Utama: Said Aqil Siroj
2. Komisaris Independen: Endang Tirtana
3. Komisaris Independen: Arnanto
4. Komisaris Independen: Raizal Arifin
5. Komisaris: Purnomo Sucipto
6. Komisaris: I Wayan Sugiri
7. Komisaris: Diah Natalisa
8. Komisaris: Mohamad Risal Wasal
(agt/sfr)