CNN Indonesia
Rabu, 16 Apr 2025 22:23 WIB

Makassar, CNN Indonesia --
Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa telah menerima berkas perkara dan tersangka utama pembuatan uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Annar Salahuddin Sampaetoding dari penyidik Polres Gowa.
Dalam proses penyerahan Annar dari penyidik kepolisian ke jaksa, terungkap niat tersangka utama membeli mesin cetak dan sejumlah alat yang digunakan saat membuat uang palsu di perpustakaan UIN Makassar.
Dari berkas pemeriksaan yang diberikan ke jaksa diketahui mesin cetak itu mulanya dibeli tersangka untuk keperluan ikut Pilkada Sulawesi Selatan (Pilgub Sulsel).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut dia (Annar) bahwa (mesin cetak itu) untuk mencetak baliho yang digunakan dalam pemilihan gubernur, karena dia ceritanya mau ikut itu (Pilgub Sulsel), cuman tidak jadi," kata Kasi Pidum Kejari Gowa, St. Nurdaliah kepada wartawan, Selasa (15/4).
Sementara menurut keterangan Syahruna bahwa Annar pernah mengirimkan uang untuk membeli mesin cetak sejumlah dan alat -alat lainnya ke rekeningnya.
"Ada beberapa kali Annar transfer ke Syahruna dan nominal hampir Rp300 juta untuk kebutuhan mencetak pilgub beli di Jakarta," katanya.
Nurdaliah menerangkan bahwa menjelang Pilkada serentak kemarin, tersangka Annar sempat punya niatan untuk mencalonkan diri sebagai calon Gubernur Sulsel, sehingga segala kebutuhan untuk mengkampayekan dirinya pun dibeli, termasuk mesin cetak uang palsu tersebut.
"Sempat merencanakan tapi belum sempat jadi calon, Menurut dia membeli alat untuk itu (cetak baliho)," jelasnya.
Meski demikian, Annar tetap menyangkal membeli mesin cetak tersebut untuk mencetak uang palsu. Tapi, kata Nurdaliah, dia akui menyuruh Syahruna untuk membeli mesin cetak.
"Kalau mesinnya dia akui suruh Syahruna membeli dalam peruntukkan lain, kalau cetak uang dia sangkali, tapi nanti kita lihat di persidangan," ungkapnya.
Sementara ini, kata Nurdaliah bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan segera melimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Gowa setelah menerima berkas perkara dari tersangka Annar Salahuddin Sampetoding.
"Minggu depan kita akan limpahkan 12 berkas ke pengadilan, jadi 15 tersangka," katanya.
(mir/kid)