Urai Macet Arus Balik Lebaran, ASN Diimbau WFA pada 8 April

12 hours ago 4

CNN Indonesia

Sabtu, 05 Apr 2025 15:35 WIB

Kemenpan-RB perpanjang kebijakan WFA bagi ASN hingga 8 April 2025 untuk mengatasi arus balik Lebaran. Pelayanan publik tetap diutamakan. Kemenpan-RB memutuskan untuk memperpanjang flexible working arrangement (FWA) atau work form anywhere (WFA) pada 8 April untuk mengurai kepadatan arus balik Lebaran 2025. Ilustrasi (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta, CNN Indonesia --

Kemenpan-RB memutuskan untuk memperpanjang flexible working arrangement (FWA) atau work form anywhere (WFA) pada 8 April untuk mengurai kepadatan arus balik Lebaran 2025.

Keputusan itu tertuang salam SE Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025 yang ditrken Menteri PANRB, pada Jumat (4/4), berdasarkan pertimbangan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan para lembaga terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kementerian PANRB berdasarkan masukan dari Kementerian Perhubungan dan stakeholder terkait menetapkan penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA) pada tanggal 8 April 2025," kata Menpan-RB, Rini Widyantini dalam keterangannya, Sabtu (5/4).

Rini menyebut bahwa bahwa penyesuaian itu dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan kualitas layanan. Karena itu, pemerintah, kata dia, ingin memastikan pelayanan publik tetap optimal di samping mobilitas masyarakat saat arus balik tetap nyaman.

Melalui SE tersebut, instansi pemerintah pusat dan daerah diminta mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN dengan memanfaatkan skema Flexible Working Arrangements (FWA) sesuai tugas masing-masing.

"Penyesuaian ini wajib mempertimbangkan akuntabilitas, keterukuran kinerja, serta tidak mengganggu layanan publik kepada masyarakat," katanya.

SE Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2025 sebelumnya mengatur FWA dilaksanakan selama empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idulfitri 1446 H.

FWA berlangsung mulai Senin, 24 Maret 2025 sampai dengan Kamis tanggal 27 Maret 2025, melalui perubahan SE ini dilakukan penyesuaian dengan menambahkan 1 (satu) hari yaitu pada hari Selasa tanggal 8 April 2025.

Namun, pelayanan publik yang bersifat esensial dan langsung bersentuhan dengan masyarakat diimbau tetap berjalan.

(fra/thr/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |