VIDEO: Refly: Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Inkonstitusional

6 hours ago 7
CNN TV

CNN Indonesia TV | CNN Indonesia

Senin, 12 Jan 2026 23:00 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --

Pakar hukum tata negara Refly Harun menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD inkonstitusional. Ada beberapa hal yang menurut Refly membuat hal tersebut melanggar konstitusi, salah satunya adalah pilkada tak langsung ini tidak akan bisa mengakomodir calon independen.


VIDEO TERKAIT

VIDEO TERBARU

Read Entire Article
Entertainment |