Wahyu Setiawan Mengaku Iseng Minta 1.000 soal PAW Harun Masiku

1 day ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan mengaku iseng meminta 1.000 ketika dikonfirmasi Jaksa KPK mengenai percakapannya dengan mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina saat mengurus pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Wahyu dan Tio merupakan mantan terpidana kasus suap PAW Harun Masiku. Keduanya sudah selesai menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Pada hari ini, Wahyu dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Jaksa KPK mulanya mendalami dana operasional terkait pengurusan PAW tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagaimana penyampaian Tio kepada saudara?" tanya Jaksa KPK Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (17/4).

"Seingat saya Bu Tio menyampaikan ada dana operasional untuk itu," jawab Wahyu.

"Berapa yang disampaikan?" cecar jaksa.

"Saya lupa persisnya Pak karena saya hanya menerima Rp150-an (juta)," kata Wahyu.

Jaksa kemudian menampilkan bukti chat Wahyu dan Tio yang membahas tawaran uang operasional. Wahyu membenarkan ada tawaran Rp750 juta dari Tio.

"Nah baik, ini ditanyakan yang atas ini Tio yang biru ini saudara. Mas, ops-nya 750 cukup mas? Betul itu ya?" tanya jaksa membacakan chat WhatsApp tersebut.

"Betul," aku Wahyu.

"Maksudnya tadi Rp750 juta ya?" lanjut jaksa.

"Iya mestinya begitu Pak," jawab Wahyu.

Jaksa lalu menanyakan maksud Wahyu menulis 1.000 atau Rp1 miliar dalam percakapan tersebut. Wahyu mengaku saat itu iseng saja.

"Kemudian di situ Saudara merespons 1.000. Maksudnya apa?" tanya jaksa mendalami.

"Pak penuntut umum, apakah saya bisa menjelaskan tentang latar belakang ini? Saya iseng saja menulis 1.000 karena sebelumnya saya sudah berdiskusi dengan Bu Tio bahwa itu [PAW Harun Masiku] enggak mungkin bisa dilaksanakan," tutur Wahyu.

"Sebelum WA ini saya sudah menyampaikan pada Bu Tio bahwa permohonan atau permintaan itu tidak mungkin dapat dilaksanakan," tambah Wahyu yang sempat menjadi Kader PDIP ini.

Wahyu mengaku iseng menulis 1.000 karena pengurusan PAW untuk Harun Masiku tidak mungkin bisa dilakukan. Kata dia, tidak ada kesepakatan di awal pertemuan tersebut.

"Dari transaksi ini, setelah Rp750 (juta), Rp1 miliar, 1.000 ya, Rp900 (juta), deal-nya berapa untuk pengurusan itu? Yang disepakati akhirnya berapa?" tanya jaksa.

"Tidak ada deal, karena setelah ngopi saya di situ menjelaskan bahwa ini tidak mungkin dapat dilaksanakan," jawab Wahyu.

Hasto Kristiyanto diadili atas kasus dugaan perintangan penyidikan terkait penanganan perkara Harun Masiku selaku mantan calon legislatif PDIP.

Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak tahun 2020 lalu. Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp600 juta.

Suap diberikan agar Wahyu yang sempat menjadi kader PDIP mengurus penetapan PAW anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku.

Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diproses, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

(ryn/tsa)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |