Alasan Prabowo Bubarkan Satgas Pungli era Jokowi: Sudah Tidak Efektif

6 hours ago 1

CNN Indonesia

Kamis, 19 Jun 2025 13:54 WIB

Presiden Prabowo berpendapat keberadaan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) besutan Jokowi sudah tidak efektif. Presiden RI Prabowo Subianto berpendapat keberadaan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) besutan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sudah tidak efektif. (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden RI Prabowo Subianto berpendapat keberadaan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) besutan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sudah tidak efektif.

Hal itu termuat dalam poin 'menimbang' huruf a Perpres Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keberadaan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar sudah tidak efektif sehingga perlu membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar," bunyi poin tersebut.

Dikeluarkannya Perpres 49/2025 itu pun mencabut Perpres 87/2016 yang menjadi dasar hukum pembentukan Satgas Saber Pungli.

Perpres tersebut ditetapkan Prabowo pada 6 Mei 2025 lalu.

"Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 202), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," bunyi Pasal 1.

Satgas Saber Pungli ini dibentuk oleh Jokowi pada Oktober 2016 lalu.

Saat itu, Jokowi optimistis Satgas Saber Pungli dapat memberantas praktik pungutan liar di seluruh tingkatan, mulai dari pusat hingga daerah.

Satgas Saber Pungli ini di bawah komando Wiranto yang saat itu menjabat sebagai Menko Polhukam.

(fra/mnf/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |