Jakarta, CNN Indonesia --
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur, Mufti Anam mendukung fatwa haram atas sound horeg yang telah dikeluarkan salah satu ponpes di Pasuruan, Jatim.
Mufti mengatakan dukungan itu diberikannya karena tak cuma menyangkut agama, melainkan aspek kehidupan masyarakat lainnya.
"Saya mendukung sikap sejumlah pondok pesantren di Jawa Timur yang mengharamkan penggunaan sound horeg, karena hal ini bukan hanya menyangkut persoalan agama, tetapi juga menyentuh aspek sosial, budaya, dan kesehatan masyarakat secara luas," kata Mufti kepada wartawan, Jumat (4/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus PDIP ini menyoroti dampak kesehatan dari penggunaan sound horeg. Dia menyinggung pedoman Badan Kesehatan Dunia (WHO) bahwa polusi suara dapat mengancam kesehatan.
"Sebagai anggota DPR RI dari Jawa Timur yang punya latar belakang dokter, saya memandang bahwa suara dengan intensitas tinggi yang diputar dalam durasi panjang sangat berisiko terhadap kesehatan pendengaran. Bahkan WHO sudah mengklasifikasikan polusi suara sebagai ancaman kesehatan modern, dan sound horeg jelas masuk kategori itu. Ini bukan hanya soal kebisingan, tapi juga soal martabat ruang sosial kita," kata pria yang terpilih dari Dapil Jatim II (Kab/Kota Pasuruan, Kab/Kota Probolinggo) itu.
Selain itu, menurut Mufti, penggunaan sound horeg juga dapat mengganggu aspek sosial, khususnya ketertiban.
Menurutnya, kegiatan hiburan sound horeg juga dapat memicu konflik horizontal di masyarakat.
"Dari sisi sosial dan ketertiban umum, sound horeg telah menimbulkan keresahan yang meluas, mengganggu lingkungan, dan tak jarang memicu konflik horizontal antarwarga. Kita tentu harus menjaga hak kebebasan berekspresi, tapi tidak bisa menoleransi kebebasan yang justru mengorbankan ketenangan warga lain," lanjut dia.
Menurut Mufti fatwa itu akhirnya dikeluarkan karena selama ini negara seolah tak hadir dalam menghadapi persoalan fenomena sound horeg. Dia mendorong pemerintah daerah turut bersikap.
"Dan yang paling penting, kenapa pesantren sampai harus mengeluarkan fatwa? Karena mereka merasa negara tidak hadir. Karena pemerintah, belum memberi solusi yang tegas atas keresahan ini. Ini menjadi alarm serius bagi kita semua, bahwa kalau negara terus diam, maka ruang-ruang moral masyarakat akan mengambil alih peran negara," katanya.
Mufti berharap fatwa forum pesantren itu menjadi peringatan bagi semua pihak. Dia meminta semua pihak agar menjaga ruang publik lebih beradab.
"Jadi sekali lagi saya mendukung fatwa larangan sound horeg. Bukan cuma soal agama, tapi ini juga ganggu sosial, merusak budaya, dan berbahaya bagi kesehatan pendengaran. Mari kita jaga ruang publik agar tetap beradab," katanya.
Beberapa waktu lalu, pengasuh Ponpes Besuk di Pasuruan, KH Muhibbul Aman Aly menegaskan keputusan fatwa sound horeg haram bukan semata-mata karena bisingnya suara, termasuk juga konteks dan dampak sosial yang melekat pada praktiknya.
Merespons hal itu, Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, KH Ma'ruf Khozin mengatakan fatwa haram yang dikeluarkan Pengasuh Ponpes Besuk KH Muhibbul Aman sudah tepat karena berdasarkan forum bahtsul masail dan pertimbangan fikih yang benar.
"Jadi, secara fikih, secara keputusan fikih sudah tepat itu sudah mempertimbangkan banyak aspek sudah sudah benar," kata Ma'ruf saat dikonfirmasi, Rabu (2/7).
Terpisah, pada hari yang sama, Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak mengaku pihaknya sedang mencari solusi untuk menangani fenomena sound horeg, yang belakangan marak dan jadi polemik di tengah masyarakat.
"Kami sudah mulai berkomunikasi dengan semua pihak terkait bagaimana solusi terbaik. Kita tidak boleh tutup mata. Jadi, percaya sama saya bahwa untuk masalah ini memang sedang dengan seksama kita kita cari solusinya," kata Emil.
Di antaranya, kata Emil Pemprov Jatim juga berkomunikasi dengan kepolisian terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dia juga ingin berkomunikasi langsung dengan para pegiat sound horeg.
"Sebenarnya kami ingin bertanya kepada pemilik sound horeg. Kita sudah mendengar aspirasi mengenai sound horeg ini. Ada yang merasakan dampaknya bisa menimbulkan apa. Nah, ini tantangan yang harus kita hadapi bersama," ucap Emil,
"Jadi bukan ya sudah biarin saja apa adanya, enggak. Perlu ada jalan tengah. Perlu ada solusi untuk memastikan bahwa masyarakat tetap terlindungi," imbuhnya.
Sound horeg merupakan sistem audio atau sound system dengan volume yang cenderung keras hingga menimbulkan getaran.
Perangkat pemutar musik disertai pengeras suara rakitan ini biasanya muncul dalam pesta rakyat, pawai warga dan sejumlah acara lainnya
Banyak masyarakat di beberapa daerah Jatim sedang menggandrungi sound horeg. Namun tak sedikit pula yang merasa terganggu dengan kebisingan dan gangguan yang ditimbulkan.
Baca berita lengkapnya di sini.
(kid)