Bahlil Sebut Izin Tambang Galian C Gunung Kuda Dilimpahkan ke Daerah

1 day ago 3

CNN Indonesia

Senin, 02 Jun 2025 12:23 WIB

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut perizinan tambang Galian C Gunung Kuda, Cirebon, yang kini longsor, merupakan kewenangan gubernur. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut perizinan tambang Galian C Gunung Kuda, Cirebon, yang kini longsor, merupakan kewenangan gubernur. (Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut perizinan tambang Galian C Gunung Kuda, Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat yang kini mengalami longsor, telah dilimpahkan ke pemerintah daerah.

"Yang jelas Galian C ini sesungguhnya izinnya kita limpahkan ke daerah, ke gubernur," tegas Bahlil di Gedung Pancasila, Jakarta Pusat, Senin (2/6).

"Tapi dengan kondisi kayak begini (longsor), tidak menutup kemungkinan untuk evaluasi total," sambungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia memastikan tim dari Kementerian ESDM akan meninjau lokasi tambang tersebut hari ini. Sedangkan Bahlil baru akan menyusul besok atau Rabu (4/6).

Longsor tambang batu alam di Cirebon itu terjadi pada Jumat (30/5) lalu. Berdasarkan update terbaru dari Tim SAR, ada 19 orang korban meninggal yang sudah ditemukan.

Kepolisian juga telah menetapkan 2 tersangka dalam kasus ini. Keduanya adalah pemilik tambang dan kepala teknik tambang dengan inisial K (AK) serta AR.

Polisi menduga ada unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut. Pemilik tambang diduga tidak mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dan tak menggunakan alat pelindung diri yang sesuai dalam melakukan penggalian.

Bencana di Cirebon ini juga ditetapkan sebagai peristiwa berstatus tanggap darurat bencana usai dikonsultasikan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ini mengingat besarnya dampak terhadap kehidupan masyarakat sekitar.

[Gambas:Video CNN]

(skt/pta)

Read Entire Article
Entertainment |