Jakarta, CNN Indonesia --
Jalur masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) meliputi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Jalur Mandiri.
SNBP dan SNBT merupakan dua jalur seleksi utama dalam pelaksanaan Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025. Apakah ada perbedaan biaya kuliah SNBP dan SNBT 2025? Berikut penjelasannya yang dirangkum dari berbagai sumber.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SNBP merupakan jalur masuk ke PTN berdasarkan prestasi akademik dan non-akademik menggunakan rapor, sedangkan SNBT adalah jalur masuk berdasarkan hasil ujian tulis berbasis komputer (UTBK).
Sementara jalur mandiri diselenggarakan oleh PTN secara mandiri, bisa menggunakan prestasi, skor UTBK, atau ujian tulis.
Adakah perbedaan biaya kuliah SNBP dan SNBT 2025?
Biaya kuliah atau yang selanjutnya disebut Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa baru, biasanya mulai dibayarkan setelah mereka dinyatakan lulus dan diterima di perguruan tinggi.
Apakah ada perbedaan biaya kuliah SNBP dan SNBT 2025? Jawabannya adalah tidak ada perbedaan biaya UKT antara mahasiswa yang diterima melalui SNBP maupun SNBT, tetapi besaran UKT ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa dan orang tua/wali.
Perbedaan lainnya yang perlu diperhatikan adalah biaya pendaftaran. SNBT memiliki biaya pendaftaran, sedangkan SNBP tidak memungut biaya pendaftaran.
Berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permen Ristekdikti) No. 39 Tahun 2017 tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, pada Pasal 1 angka 5 tertulis, UKT merupakan biaya yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya.
Dari Permen Ristekdikti 39/2017 tersebut dijelaskan perbedaan besaran biaya kuliah mahasiswa yang masuk lewat jalur SNBP atau SNBT menyesuaikan kemampuan ekonomi masing-masing.
Untuk menentukan besarnya UKT yang dibayarkan mahasiswa ke PTN, pihak kampus nantinya akan memberikan formulir yang harus diisi oleh mahasiswa. Formulir tersebut biasanya berisi informasi gaji orang tua, luas tanah, jumlah kendaraan, dan lain sebagainya.
Setelah formulir diisi, setiap mahasiswa akan mendapatkan besaran UKT masing-masing yang sudah disesuaikan perekonomiannya.
Contoh gambaran biaya kuliah di PTN
Umumnya setiap perguruan tinggi mempunyai cara perhitungan tersendiri untuk menentukan besaran UKT kepada mahasiswanya.
Sebagai contoh, tarif UKT Program Sarjana jalur SNBP, SNBT, dan Jalur Seleksi Mandiri Tahun Akademik 2024/2025 dari Universitas Indonesia (UI).
UI membagi UKT menjadi 11 kelompok, dengan kelompok 1 memiliki besaran yang paling rendah dan kelompok 11 memiliki besaran yang paling tinggi.
Misalnya, seorang mahasiswa baru dinyatakan lulus masuk ke PTN UI lewat jalur SNBP untuk program S1 dengan prodi Pendidikan Dokter.
Dilansir dari laman resmi Simak UI, UKT per semester untuk S1 Pendidikan Dokter yaitu Rp32.334.000. Besaran UKT kelompok 1 atau terendah yaitu Rp500.000, sedangkan besaran UKT kelompok 11 atau tertinggi yaitu Rp20.000.000.
Dengan kata lain, apabila status ekonomi mahasiswa tersebut masuk ke kelompok 1, besaran UKT per semesternya hanya Rp500.000. Apabila statusnya masuk ke kelompok 11, besaran UKT per semesternya bisa sampai Rp20.000.000.
Pembagian UKT jadi 11 kelompok yang diterapkan di UI ini, berlaku untuk mahasiswa yang diterima melalui jalur SNBP, SNBT, hingga Jalur Mandiri.
Itulah perbedaan biaya kuliah SNBP dan SNBT 2025 yang ditentukan berdasarkan status perekonomian masing-masing mahasiswanya, lengkap dengan contoh atau gambaran besaran UKT dari salah satu PTN.
(avd/juh)