CNN Indonesia
Rabu, 18 Jun 2025 20:26 WIB

Jakarta, CNN Indonesia --
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hasan alias Babe Haikal menyebut restoran Ayam Goreng Widuran di Solo belum pernah mendaftar sebagai pelaku usaha bersertifikat halal.
Dengan demikian, produk makanan dari restoran tersebut tidak tercatat dalam sistem sertifikasi halal nasional.
"Ayam goreng Widuran Solo adalah usaha restoran yang belum pernah mendaftar di badan halal kita. Belum pernah mendaftar, sehingga dengannya memang memposisikan dirinya non halal. Hanya saja belum ada keterangan di situ non halal," ujar Haikal di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Rabu (18/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut pihaknya telah melakukan pengambilan sampel terhadap tujuh elemen makanan dari restoran tersebut. Pengujian laboratorium kemudian menunjukkan adanya kandungan babi (porsin) pada dua komponen, yaitu ayam goreng dan kremesnya.
Hasil ini diperkuat dengan pengakuan dari pemilik usaha mereka memang menggunakan salah satu unsur dari babi dalam proses produksi.
BPJPH pun telah melayangkan surat peringatan, meminta usaha tersebut ditutup sementara, serta mewajibkan pelaku usaha mencantumkan label "non halal" secara eksplisit.
Langkah ini diambil untuk menghindari kebingungan di tengah masyarakat dan menjamin keterbukaan informasi produk makanan yang dikonsumsi publik.
"BPJPH sudah memberikan surat keterangan, surat peringatan. BPJPH sudah menguji dan BPJPH sudah umumkan. Memang mengandung babi," tegas Babe Haikal.
Ia juga mengingatkan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, makanan dan minuman yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal. Jika produk tidak memenuhi ketentuan kehalalan, maka wajib mencantumkan label "non halal".
Haikal juga mengatakan praktik pencantuman label halal dan non halal merupakan standar global yang sudah diterapkan di banyak negara. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya Indonesia untuk bersaing dalam industri halal internasional.
Isu mengenai kehalalan Ayam Goreng Widuran mulanya mencuat usai seorang pengguna media sosial X menyatakan terkejut saat mengetahui makanan di restoran tersebut ternyata tidak halal.
Ia mengaku banyak melihat pelanggan muslim, padahal salah satu karyawan restoran menyebut unsur yang tidak halal ada pada kremesan ayam.
Manajemen Ayam Goreng Widuran akhirnya memberikan pernyataan resmi melalui akun Instagram pada Jumat (23/5), menyampaikan sejak awal mereka telah mencantumkan keterangan non halal di semua cabang dan kanal komunikasi.
"Kami telah mencantumkan keterangan Non Halal secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami," tulis mereka, dikutip Minggu (25/5).
(del/pta)