CNN Indonesia
Kamis, 14 Agu 2025 16:43 WIB

Surabaya, CNN Indonesia --
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tak mau berkomentar banyak soal kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024 yang menyeret eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Padahal Cak Imin pernah menjadi Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji di DPR RI pada 2024 lalu. Saat itu dia kerap mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Wah, saya enggak ikut-ikutan. Saya sudah bukan DPR lagi," kata dia yang juga Ketua Umum PKB kepada wartawan di Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Kamis (14/8).
Seperti diketahui KPK pada Sabtu (9/8) pekan lalu resmi menaikkan status penanganan dugaan korupsi kuota haji dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Status penyidikan ditetapkan setelah KPK menggelar ekspose perkara.
"Terkait dengan perkara haji, KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024 ke tahap penyidikan," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Sabtu dini hari.
KPK menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dalam menangani kasus dugaan korupsi haji. Artinya, belum ada tersangka yang ditetapkan begitu Sprindik diteken. Pihak-pihak yang bertanggung jawab akan dicari dalam proses penyidikan berjalan.
"KPK menerbitkan Sprindik umum dengan pengenaan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana," ujar Asep.
Sejumlah pejabat dan mantan pejabat di internal Kementerian Agama serta agen perjalanan haji dan umrah sudah diminta keterangannya oleh penyelidik KPK. Salah satu di antaranya adalah mantan Menteri Agama era Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi), Yaqut Cholil Qoumas.
Selain eks menag yang juga kader PKB itu, KPK juga telah meminta keterangan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief, serta pegawai Kementerian Agama berinisial RFA, MAS, dan AM.
Kemudian Pendakwah Khalid Basalamah, Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI) Muhammad Farid Aljawi dan Ketua Umum Kesatuan Travel Haji Umrah Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz.
(frd/kid)