Daftar Formasi PPPK Sekolah Rakyat 2025 yang Dibutuhkan

1 hour ago 3
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Sosial resmi membuka rekrutmen untuk Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat. Berikut formasi PPPK Sekolah Rakyat 2025 yang dibutuhkan.

Tahun ini, Kemensos menyediakan total 3.003 formasi yang dapat dilamar melalui sistem pendaftaran daring di portal SSCASN hingga 7 Desember 2025.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN melalui laman https://sscasn.bkn.go.id

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Formasi PPPK Sekolah Rakyat 2025 yang dibutuhkan

Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor 5094/1/KP.01.01/12/2025 tentang Seleksi Pengadaan PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat, berikut formasi PPPK Sekolah Rakyat 2025 yang dibutuhkan.

1. Wali Asuh-Jabatan Penata Layanan Operasional:
Tugasnya mencakup pengasuhan, pendampingan, pembinaan, bimbingan, serta monitoring perkembangan siswa di Sekolah Rakyat.

2. Wali Asrama-Jabatan Penata Layanan Operasional:
Berperan dalam penyusunan rencana kegiatan pembinaan, pengawasan aktivitas harian siswa, serta penguatan kemandirian, kedisiplinan, dan tata tertib.

3. Operator Sekolah-Jabatan Pengelola Layanan Operasional:
Bertanggung jawab melakukan pengumpulan, pengolahan, pendokumentasian, dan penginputan berbagai data sekolah.

4. Pengelola Keuangan-Jabatan Pengelola Layanan Operasional:
Melaksanakan tugas pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data atau informasi terkait pengelolaan keuangan instansi pemerintah.

5. Tenaga Administrasi-Jabatan Operator Layanan Operasional:
Melakukan pencatatan, dokumentasi, serta layanan administrasi umum sesuai kebutuhan operasional Sekolah Rakyat.


Syarat daftar PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025

Berikut syarat daftar PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025, mulai dari syarat umum sampai syarat khusus.

A. Persyaratan umum

Mengacu pada Pasal 23 PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024, pelamar harus memenuhi ketentuan berikut:

  • WNI berusia minimal 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia tertentu sesuai jabatan pada saat melamar PPPK.
  • Tidak pernah dipidana 2 tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah/TNI/Polri maupun perusahaan swasta.
  • Tidak berstatus sebagai PNS, PPPK, anggota TNI, atau Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.
  • Memiliki sertifikasi keahlian tertentu jika diwajibkan untuk jabatan tersebut.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau lokasi lain yang ditetapkan instansi.
  • Memenuhi persyaratan tambahan yang ditetapkan PPK.

B. Persyaratan khusus

  • Merupakan PPPK paruh waktu di instansi pemerintah yang sudah memiliki Nomor Induk PPPK Paruh Waktu.
  • Berusia 20-50 tahun saat mendaftar.
  • Bersedia bekerja secara sif dan/atau tinggal di asrama Sekolah Rakyat.

Itulah informasi mengenai formasi PPPK Sekolah Rakyat 2025 yang dibutuhkan untuk calon pelamar.

(sac/fef)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |