Eks CEO dan Pemilik Saham GoTo Diklarifikasi KPK Terkait Google Cloud

7 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan CEO PT Gojek Tokopedia Tbk (Goto) Andre Soelistyo dan pemegang saham Melissa Siska Juminto diklarifikasi KPK terkait dengan penyelidikan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada hari ini, Selasa (5/8).

"Ya benar, dalam penyelidikan perkara tersebut hari ini dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Kantornya, Jakarta, Selasa (5/8) malam.

Klarifikasi terhadap keduanya dilakukan untuk mendalami proses dan mekanisme pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

CNNIndonesia.com belum memperoleh keterangan dari Andre dan Melissa terkait agenda klarifikasi dimaksud.

Budi menambahkan penanganan perkara ini cukup positif. Tim penyelidik, terang dia, tidak mendapat kendala berarti saat melakukan klarifikasi.

"Progres penanganan perkara ini cukup positif ya, karena dari kemarin beberapa pihak yang dimintai keterangan hadir, hari ini juga hadir," kata Budi.

"Tentu ini juga akan melengkapi informasi yang dibutuhkan oleh teman-teman dalam proses penyelidikan ini," sambungnya.

Dia menyatakan tim penyelidik masih akan terus mengklarifikasi sejumlah pihak terkait yang dapat memberi informasi mengenai pengadaan Google Cloud. Terbuka kemungkinan untuk memanggil mantan menteri Nadiem Anwar Makarim.

"KPK secara intens melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait dari hari kemarin, hari ini dan mungkin besok juga ada pihak lain yang dipanggil. Progresnya bagus, positif, semuanya hadir memberikan keterangan," ucap Budi.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyelidikan Google Cloud di Kemendibudristek berbeda dengan kasus dugaan korupsi laptop pendidikan Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

"Terkait dengan Google Cloud, apakah sama dengan Chromebook yang sekarang sedang ditangani [Kejagung], berbeda jawabannya," ujar Asep, Jakarta, Jumat (25/7).

Asep menjelaskan kasus Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras, sedangkan Google Cloud merupakan pengadaan perangkat lunak.

Walaupun demikian, Asep mengatakan KPK tetap akan berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung terkait penyelidikan Google Cloud.

"Kami tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya karena nanti ini menjadi hal yang berbeda, walaupun ini paket yang tidak bisa dipisah antara hardware [perangkat keras] dengan software [perangkat lunak]," kata jenderal polisi bintang satu ini.

(ryn/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Entertainment |