Erika Carlina Laporkan DJ Panda soal Dugaan Pengancaman

1 day ago 5

CNN Indonesia

Kamis, 24 Jul 2025 23:36 WIB

Erika menyebut dirinya mengambil langkah hukum lantaran DJ Panda telah melakukan penggiringan opini hingga penyebaran data pribadi. Erika menyebut dirinya mengambil langkah hukum lantaran DJ Panda telah melakukan penggiringan opini hingga penyebaran data pribadi. (CNNIndonesia.com/Patricia Diah S)

Jakarta, CNN Indonesia --

Artis Erika Carlina membenarkan dirinya sudah melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pengancaman.

Hari ini, Kamis (24/7), Erika datang ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan atas laporan yang ia layangkan.

"Terlapornya yang kalian sudah tahu itu lah," kata Erika di Polda Metro Jaya, Kamis malam.

"Yes (terlapornya DJ Panda)," lanjutnya membenarkan.

Erika menyebut dirinya mengambil langkah hukum lantaran DJ Panda telah melakukan penggiringan opini hingga penyebaran data pribadi.

"Penggiringan opini, ujaran kebencian, pengancaman bentuk dari apa ya, data pribadi juga. Data pribadi juga disebarluaskan. Itu semua asalnya dari dia," ucap dia.

Dalam pemeriksaan ini, kata Erika, dirinya turut membawa dan menyerahkan sejumlah barang bukti ke pihak kepolisian. Salah satunya, foto USG.

"Ada foto USG aku, ada data pribadi aku yang disebar, karena memang ininya kehamilan aku ini tadinya ditutupi sama aku ya, sama dia secara sengaja disebarluaskan ke orang-orang ini. Dan mengharapkan orang-orang yang ada di grup ini, 500 orang, menyerang aku. Bentuk ancamannya, bentuk terornya sudah aku dapatkan. Semua bukti ada," tutur dia.

Erika turut menyebut dalam pemeriksaan ini, ada dua orang saksi yang turut dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

"Termasuk juga saksi-saksi pada datang. Jadi, aku temani juga. Saksinya ada dua orang dari grup yang 500 orang itu," ujarnya.

Sebelumnya, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Iskandarsyah membenarkan ihwal laporan yang dilayangkan Erika Carlina soal dugaan pengancaman.

Laporan Erika tersebut teregister dengan nomor LP/B/ 5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Iya (laporannya) minggu lalu, (karena) korban merasa terancam oleh seseorang," kata Iskandarsyah kepada wartawan, Kamis.

(dis/pta)

Read Entire Article
Entertainment |