Jakarta, CNN Indonesia --
Sidang mediasi cerai Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina atau Erin di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (8/10) berujung ditunda. Penundaan dilakukan karena Erin hanya diwakili kuasa hukumnya.
Padahal, kedua belah pihak diwajibkan hadir dalam proses mediasi. Sehingga, proses itu terpaksa ditunda dan dijadwalkan ulang pada 14 Oktober.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Galih Rakasiwi selaku kuasa hukum Andre Taulany menyatakan ketidakhadiran Erin akibat kondisi kesehatan yang belum stabil setelah kembali dari luar negeri.
"Informasinya baru pulang dari luar negeri, untuk kesehatannya katanya belum stabil. Begitu informasi yang saya dapatkan," kata Galih seperti diberitakan detikcom, Rabu (8/10).
Ia mengaku kecewa dengan ketidakhadiran Erin. Menurutnya, hal itu menyebabkan proses jadi berlangsung lebih lambat padahal Andre ingin proses perceraian bisa segera selesai.
"Pak Haji (Andre) hadir. RT (Erin) juga diwajibkan hadir untuk mediasi. Seandainya hari ini ada, otomatis kan hari ini. Dikarenakan hari ini RT-nya tidak ada, ya otomatis kan menunggu sampai dengan RT hadir, seperti itu," kata Galih.
"Hari ini jelas kecewa dong. Kecewa lah, intinya kan minta hadir biar cepat selesai, gitu loh," bebernya.
Proses yang sedang berlangsung merupakan upaya perceraian keempat yang diajukan Andre Taulany atas Erin. Galih menegaskan bahwa kali ini kliennya sangat serius untuk mengakhiri rumah tangganya.
Keseriusan tersebut, kata Galih, dibuktikan lewat jalannya sidang dan kehadiran kliennya dalam proses perceraian.
"Untuk strategi sudah ada, sudah kami masukin semuanya di dalam permohonan, ya. Kalau tadi beberapa kali ya memang ini keseriusan lah, keseriusan daripada Pak Haji ini untuk mengajukan permohonan cerai ya," Galih menegaskan.
"Beliau ini sudah serius, bahkan sudah beberapa kali menjatuhkan talak, termasuk sudah membuat pernyataan dan sudah dikirimkan. Artinya, Pak Haji ini serius, intinya seperti itu untuk bercerai," ucapnya.
Andre Taulany pernah mengajukan permohonan serupa pada April 2024 setelah hampir 19 tahun menikah, namun permohonan tersebut ditolak.
Pada 9 April 2025, Andre kembali mengajukan gugatan cerai untuk ketiga kalinya. Namun, permohonan tersebut juga ditolak oleh Pengadilan Agama Tigaraksa melalui putusan sela pada 25 Agustus 2025.
(chri)